Akta Kematian Rilis, Ternyata Ini Sebab Meninggalnya Ratu Elizabeth II

Jakarta - National Records of Scotland baru saja merilis akta atau sertifikat kematian Ratu Elizabeth II yang telah dimakamkan sejak tanggal 19 September 2022 lalu.
Dalam salinan akta kematian yang beredar, disebutkan detail kematian penguasa Kerajaan Inggris terlama itu, termasuk sebab kematiannya.
Ratu Elizabeth II disebutkan meninggal dunia pada tanggal 8 September pukul 15.10 waktu Inggris di Kastil Balmoral, Ballater, Skotlandia. Sementara pada kolom penyebab kematian tertulis ‘old age’ atau berusia lanjut.
“Old age,” tulis di akta tersebut pada kolom ‘Cause of Death’, dikutip Urbanasia, Jumat (30/9/2022).
Sumber: Akta Kematian Ratu Elizabeth II. (National Records of Scotland)
Ratu Elizabeth II meninggal dalam usia 96 tahun. Kematian ratu membuat Inggris memasuki masa berkabung nasional selama 10 hari.
Selain itu, tahta kerajaan pun diserahkan kepada putra tertuanya yang kemudian bergelar Raja Charles III. Semnetara, cucu tertua Ratu Elizabeth II, Pangeran William resmi menjadi putra mahkota dengan gelar Prince of Wales.