Analisis INRIX: Surabaya Kota Termacet di Indonesia, Ini Respons Pemkot

Surabaya – Perusahaan analisis lalu lintas asal Amerika Serikat, INRIX, belum lama ini merilis laporan Global Traffic Scorecard 2021. Dalam laporan tersebut, INRIX menyebut bahwa Surabaya adalah kota termacet di Indonesia dan berada di urutan ke-41 kota termacet di dunia pada 2021.
Dalam laporannya, INRIX menyebut bahwa kota yang kini dipimpin oleh Eri Cahyadi itu menjadi kota termacet dengan total waktu yang terbuang selama jam sibuk di Surabaya mencapai 62 jam dalam setahun.
Menyusul Surabaya, di posisi kedua ada DKI Jakarta yang berada pada peringkat 222 dunia dengan total durasi yang terbuang dalam kemacetan sebesar 28 jam selama periode jam sibuk. Pada posisi ketiga, ada Denpasar yang membuang waktu 31 jam dalam kemacetan selama periode jam sibuk dalam setahun.
Kemudian pada posisi keempat ada Kota Malang dengan durasi waktu terbuang selama jam sibuk dalam setahun sebesar 29 jam. Terakhir ada Kota Bogor pada posisi kelima dengan total durasi terbuang selama jam sibuk sebesar 7 jam.
Laporan itu merupkan hasil penelitian Inrix terhadap tingkat kemacetan lebih dari 1.000 kota di 50 negara di dunia yang dilakukan berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan sosial saat kondisi pandemi COVID-19, guys.
Pemkot Surabaya Pertanyakan Hasil Laporan INRIX
Sumber: Ilustrasi kemacetan (Pixabay)
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, lalu lintas di Kota Surabaya saat ini dinyatakan cukup baik atau relatif lancar.
“Ditandai dengan survei dan data kami bahwa vc ratio di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6 berarti masih kondisi yang cukup bagus. Artinya, kendaraan yang melewati jalan tersebut masih bisa ditampung. Sedangkan untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antar kendaraan, berada di angka 40 sampai 41,” kata Tundjung dalam konferensi pers, Jumat (14/1/2022).
Nah terkait adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan di Surabaya seperti yang disebutkan INRIX, Tundjung menjelaskan apabila dibagi menjadi 360 hari, maka sekitar 10 menit waktu yang terbuang di setiap kemacetan.
Ia pun mengaku tak tahu indikator apa saja yang digunakan oleh perusahaan tersebut sehingga menjadikan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia. Sebab menurutnya dari situasi dan kondisi yang ada, Kota Surabaya hanya menunjukkan kemacetan pada pagi dan sore hari saja.
“Saya tidak tahu yang menjadi dasar apa Surabaya menjadi kota termacet, mereka dihubungi juga tidak bisa. Tapi di situ ditulis bahwa membandingkan jam sibuk dengan jam tidak sibuk, memang ada waktu yang terbuang tetapi mereka tidak berbicara soal waktu yang ditempuh,” ungkap Tundjung.