URnews

Aplikasi Teknologi, Mata Pengawas Bagi Seluruh Negeri?

Firman Kurniawan S, Senin, 27 November 2023 13.07 | Waktu baca 6 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aplikasi Teknologi, Mata Pengawas Bagi Seluruh Negeri?
Image: Ilustrasi Freepik

Jakarta - Sore itu Romanio mengalami kegembiraan yang tak biasa. Aplikasi mobille banking (m-banking) yang diunduhnya, berfungsi baik. Dilakukannya uji coba pemindahan dana pada beberapa rekening, orang terdekatnya.

Pada rekening Sang Istri, dikirimkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan. Kepada orang tuanya yang tinggal jauh di kampung, dikirimkan dana pendidikan untuk adik-adik Romanio. Pemindahan dana juga dilakukan pada rekening uang sekolah 2 anak Romanio, di kota tinggalnya.

Seluruh urusan bank itu berlangsung real time, juga saat penerimaannnya. ini terindikasi dari konfirmasi masing-masing rekening tujuan, juga saat diperiksa secara manual.

Biasanya, sebelum pengunduhan m-banking dilakukan rutinitas pemindahan dana dan pembayaran berbagai tagihan, dilakukan Romanio maupun Istrinya secara langsung. Didatangi kantor bank di sekitar rumahnya, diikuti pengisian form yang diperlukan.

Jika konsumen lain banyak, Romanio antri di depan teller dan melaksanakan pemindahan dana. Setelah bukti pemindahan dana diterima Romanio meninggalkan bank. Tak ada keluhan dengan rutinitas itu.

Namun dengan adanya m-banking, seluruh urusan perbankan jadi lebih mudah, cepat, fleksibel, hampir tak membutuhkan tenaga.

Tak berhenti sampai di situ. Setelah mempelajari lebih lanjut, aplikasi m-banking yang diunduhnya, dapat dihubungkan untuk berbagai aplikasi pembayaran lainnya: tagihan listrik, pengisian saldo aplikasi logistik seperti Grab, Gojek.

Juga untuk melakukan pembayaran berbagai pembelian: tiket bioskop, belanja di super store samping rumahnya, maupun keperluan akomodasi travelling. Bagi Romanio yang cukup sibuk dengan rutinitasnya sebagai ASN, keberadaan m-banking jadi keajaiban yang telah lama dinantikan.

Banyak waktu dihemat, untuk dimanfaatkan melakukan hal lain yang lebih penting. Kegembiraan Romanio, lantaran sederhananya proses perbankan, dengan perantara aplikasi teknologi.

Lain pula dengan pengalaman Norvi. Pandemi Covid-19 yang mengganas di tahun 2020 hingga 2022, mendorong pemerintah melakukan pengendalian penularan.

Selain membatasi pergerakan warga negara dan kewajiban menggunakan masker di luar ruang, juga ada kewajiban mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi mengkategorisasi warga negara, sebagai: sehat, berpotensi tertular lewat kontak erat, hingga sedang tertular.

Seluruhnya disimbolkan lewat penggunaan warna: hijau, kuning dan merah. Norvi menggunakan aplikasi ini sebagai pemenuhan syarat untuk masuk ke lokasi ruang publik: pusat perbelanjaan, rumah sakit, stasiun kereta api, bandar udara saat dilakukannya perjalanan dinas.

Seluruhnya mempersyaratkan status, dalam simbol warna hijau. Pada warna yang lain, kuning dan merah, tak diperkenankan masuk ke fasilitas publik oleh petugas penjaga. Adanya status PeduliLindungi yang tak menunjukkan warna hijau, berujung diisolasinya pengguna, di pusat layanan kesehatan.

Selain untuk menunjukkan status warga negara terhadap paparan virus, PeduliLindungi juga mencatat riwayat vaksinasi yang telah dilakukan. Vaksinasi I, dilakukan pada tanggal berapa, menggunakaan jenis vaksin apa dan dilakukan oleh otoritas kesehatan mana.

Demikian pula vaksinasi II hingga booster I dan II. Ini lengkap beserta sertifikat yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, tercantum pada aplikasi.

PeduliLindungi juga dapat melacak pergerakan seseorang.

Pergerakan saat memasuki pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum lainnya. Ini terjadi akibat scan barcode yang tersedia di lokasi fasilitas umum, dengan sensor aplikasi pada smartphone pengguna.

Kunjungan ke fasilitas umum dilakukan pada tanggal berapa, jam berapa bergerak di kawasan mana, hingga kapan meninggalkan lokasi fasilitas umum. Ada kewajiban melakukan scan barcode lagi, saat meninggalkan lokasi fasilitas umum. Pergerakan Norvi, berikut kepatuhannya dalam mencegah penularan Covid-19 tercatat lengkap.

Kepatuhan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi ini, hampir merata dilakukan seluruh warga negara Indonesia. Ini mengingat kompensasinya, berupa dapat atau ditolak berada di fasilitas publik. Aplikasi menjadi filter mengkategorikan status kesehatan.

Pada akhirnya, memudahkan pergerakan warga negara, memenuhi kebutuhannya di ruang publik. Tanpa digunakannya aplikasi, justru dilarang total berada di area publik. Kepatuhan ini berujung pada terciptanya ekosistem aplikasi teknologi secara cepat dan merata.

Sebuah keadaan yang kemudian mengundang aplikasi non kesehatan, seperti Grab Gojek, juga aplikasi belanja seperti Tokopedia, Bukalapak, berkolaborasi dengan PeduliLindungi menjalin tautan. Artinya, untuk mengunduh PeduliLindungi cukup dilakukan lewat aplikasi non kesehatan itu.

Implikasi dari keadaan ini, catatan belanja, pola pemenuhan kebutuhan makanan maupun transportasi, hingga status terhadap paparan virus, vaksinasi Covid-19, pergerakan di ruang publik, seluruhnya tercatat lengkap di aplikasi yang digabung. Ini menjelma sebagai super aplikasi.

Hari ini ketika ancaman keganasan Covid-19 berakhir, kewajiban scan barcode di lokasi fasilitas publik, juga berakhir. Namun tak demikian dengan aplikasi ini. PedulliLindungi berganti nama menjadi SATUSEHAT. Riwayat pengunduh terkait Covid-19 yang telah tercatat, tak terhapus.

Bahkan pada aplikasi bernama baru ini, muncul fungsi tambahan: mencatat riwayat kesehatan pengguna secara lengkap. Saat pengguna melakukan pemeriksaaan kesehatan, maupun uji laboratorium untuk tahu penyakit yang dideritanya, fasilitas kesehatan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengguna.

Lewat NIK yang terhubung pada SATUSEHAT, tercatat: jenis pemeriksaan, uji laboratorium, berikut jenis penyakit penggunduh aplikasi. Bahkan nama dokter maupun jenis obat yang diberikan pun, tercatat lengkap pada aplikasi.

Dua ilustrasi di atas, soal penggunaan aplikasi teknologi dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup warga negara, bukan cerita baru. Adopsi berbagai aplikasi teknologi layanan kebutuhan hidup, bergerak sunyi namun massif.

Seluruhnya melahirkan keadaan yang tak dapat ditawar: gunakan atau tereksklusi dari ekosistem layanan. Janji kehadiran aplikasi teknologi yang memberikan kemudahan hidup, jadi promosi penerimaannya. Alih-alih untuk menyikapinya secara kritis.

Satu hal yang mutlak dipahami selain kemudahan yang dapat dinikmati, tersimpannya data pribadi di luar diri penggunanya. Pengembang aplikasi teknologi, menyimpan data pribadi penggunanya.

Riwayat pemindahan dana, transaksi belanja, jenis kebutuhan logistik, jumlah tagihan secara periodik, seluruhnya tercatat rapi pada aplikasi m-banking. Demikian juga keadaan sehat dan sakit, obat yang harus dikonsumsi, jenis layanan kesehatan maupun identitas dokter yang memberikan layanan kesehatan, tertingggal sebagai digital path di aplikasi kesehatan.

Hari ini di Indonesia, memang seluruh data warga negaranya dilindungi menurut UU Perbankan, UU Kesehatan, UU Kependudukan dan Catatan Sipil. Tak sembarang orang dapat mengakses data pribadi yang menyangkut data keuangan, kesehatan maupun catatan sipil.

Ini pun diperkuat dengan diberlakukannya UU Perlindungan Data Pribadi, yang berlaku sejak tahun 2022. Namun lain ceritanya, ketika ekosistem yang sama ini terbentuk di Negara Cina.

Warga negara Cina sebagaimana kisah Romanio dan Norvi di atas, menyambut kehadiran aplikasi teknologi dengan suka cita. Berbagai urusan jadi lebih mudah. Bahkan berbagai aplikasi yang dikembangkan di Cina, juga lebih canggih.

Pencanggihan dilakukan dengan memanfaatkan data-data biometrik: rekam retina mata maupun sidik jari. Untuk melakukan pembayaran belanja misalnya, tak harus mengakses aplikasi m-banking sebagaimana yang dilakukan Romanio.

Cukup menyerahkan wajah pada perangkat pembayaran, sensor akan mengakses retina mata dan mengidentifikasi pembayar. Ini kemudian terhubung ke rekening pemilik.

Aplikasi memeriksa ketersediaan dana yang yang dperlukan. Jika dana cukup, pembayaran diselesaikan. Namun jika sebaliknya, transkasi batal. Sesederhana itu. Sehingga lebih banyak lagi, waktu yang dihemat.

Namun aplikasi teknologi ini berubah jadi mata pengawas, saat pemerintah Cina menghubungkan berbagai aplikasi beserta data yang ditinggalkannya, untuk memeringkat status sosial warga negaranya. Ini terhimpun dalam sistem yang disebut sebagai social credit system (SCS).

Sebuah sistem sosial berbasis teknologi hari ini dilipatdayakan kemampuannya, dengan artificial intelligence (AI), maupun kamera yang terpasang di seluruh pelosok negeri. Seluruhnya untuk menstandarkan perilaku warga negaranya. Ini lantaran, dari sistem akan dihasilkan skor pemeringkatan kepatuhan warga negara.

Peringkat ini berujung pada kemudahan dan ijin memasuki fasilitas publik, yang diterima warga negara. Kepatuhan warga negara itu, berupa: pola belanja, pola pekerjaaan, jenis penghasilan, perilaku menabung, status pemiliharaan kesehatan, kebiasaan merokok, jenis film yang ditonton, maupun lamanya waktu bermain games.

Seluruhnya dapat menaikkan dan menurunkan peringkat sistem sosial, lantaran pada eksositem aplikasi teknologi. Di satu sisi sistem dapat menghasilkan kepatuhan efektif, namun di sisi lain justru mengancam warga negara. Khususnya warga negara yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Keadaan di atas relevan dengan kekhawatiran Dahlia Peterson dan Samantha Hoffman, 2022, dalam tulisannya berjudul “Geopolitical Implication of AI and Digital Surveillance Adoption”. Keduanya menguraikan eksositem aplikasi teknologi yang pada akhirnya digunakan negara untuk memerangi warganya.

Muslim Uyghur dan Turki di Cina, jadi sasaran pengawasan dan pemusnahan, lantaran sikapnya yang selalu membangkang pada pemerintah.

Jika hari ini semangat antiotoritarian dan sistem demokrasi yang melindungi privasi warga negara, masih populer di berbagai negara, apa jaminannya aplikasi-aplikasi teknologi itu tak berubah wujud jadi mata yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Mata yang siap melakukan pengawasan pada warga negaranya? Semua atas dalih perlindungan keamanan maupun kesehatan warga negara. Mengerikan bukan?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait