URnews

Balita di Samarinda Positif Sabu Usai Minum di Tetangganya, Satu Orang Jadi Tersangka

Ken Yunita, Senin, 12 Juni 2023 11.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Balita di Samarinda Positif Sabu Usai Minum di Tetangganya, Satu Orang Jadi Tersangka
Image: Ilustrasi - Narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO-ist)

Jakarta - Usai minta minum di rumah tetangga, anak berusia tiga tahun ini tidak bisa tidur selama dua hari. Orang tua sang anak pun membawa anaknya untuk diperiksa dan hasilnya, balita itu positif sabu. Waduh!

Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, satu orang sudah menjadi tersangka dan ditahan usai peristiwa itu. Dia adalah orang yang sengaja memberikan minum kepada si balita.

Padahal dia tahu, botol bekas dipakai alat hisap sabu. "Yang bersangkutan pada saat kejadian sedang menumpang di rumah temannya. Peran pelaku memberikan air mineral kepada ibu korban untuk diminum anaknya," kata Rengga.

Rengga mengemukakan, pelaku sudah tahu  botol air mineral yang digunakan untuk memberi minum anak adalah botol bekas digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu sebelumnya. 

"Usai dipakai botol disimpan di bawah meja tamu. Saat ibu korban minta air, pelaku yang sudah tahu itu bekas sabu diberikan lagi pada ibu korban," katanya.

Sebelumnya balita tiga tahun di Samarinda, Kaltim, positif narkoba usai meminum air yang diberikan tetangganya. Selain tidak bisa tidur selama dua hari, anak balita tersebut juga tidak mau makan. Melly Pamela, ibu korban menceritakan kronologi mengapa bisa balita positif narkoba.

"Selasa sore tetangga saya chat minta saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya," kata Melly.

Melly mengaku usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi. "Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?" katanya.

Ditanya hal itu, tetangga Melly mengatakan bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung kata orang-orang ini seperti efek narkoba. Lalu Melly mengatakan ingin memeriksakan ke BNN. 

Kemudian pada Rabu (8/6/2023), didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.

"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak. 

"Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservasi masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa," katanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait