URnews

Cara Mudah Pasang Listrik Baru dengan PLN Online

Elga Nurmutia, Rabu, 22 September 2021 15.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Mudah Pasang Listrik Baru dengan PLN Online
Image: PLN. (indonesia.go.id)

Jakarta - Buat kamu yang ingin memasang listrik baru dengan mudah, kini kamu tidak perlu pergi ke kantor PLN, dan bisa melakukannya secara online, loh.

Bagi setiap rumah tangga yang memiliki kegiatan setiap harinya, listrik menjadi salah satu kebutuhan utama. Karena, jika tidak menggunakan listrik sejumlah kegiatan yang menggunakan alat elektronik tidak dapat digunakan dan menghambat kegiatan sehari-hari. 

Selain itu, cara memasang listrik baru ini begitu mudah dan bisa diakses melalui situs PLN. Jika pendaftaran pemasangan baru disetujui, pasokan listrik sudah tersedia dan dapat digunakan.

Kali ini, Urbanasia akan memberikan cara pendaftaran pasang listrik baru dengan PLN online yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/9/2021).

Cara pasang listrik baru dengan PLN online:

1. Masuk ke laman PLN, lalu  pilihlah pelayanan pelanggan.

2. Ketika sudah masuk pada laman layanan PLN, kamu bisa pilih pasang baru dalam kolom Web Korporasi PLN.

3. Kemudian, calon pelanggan sudah dapat melihat syarat dan juga ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya bisa klik Setuju dan OK pada kolom Informasi.

4. Setelah itu, melengkapi Data Pelanggan dan juga Data Pemohon yang dibutuhkan dalam pasang baru PLN

5. Dalam Data Pelanggan klik Hitung Biaya agar bisa mengetahui tarif yang harus dibayarkan sesuai kebutuhan listrik kamu.

6. Mengenai tarif listrik selanjutnya, akan dibayarkan melalui ATM atau cara pembayaran lainnya yang tersedia.

Nah, itu dia caranya, bagaimana mudah bukan? Semoga bermanfaat. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait