Ditetapkan Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf dan Mundur dari Menteri KKP

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka beserta enam orang lainnya.
Usai mengikuti jumpa pers, Edhy menyatakan permohonan maafnya di depan awak media.
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, dan saya yakin beliau hari ini nonton di TV. Di usianya yang sudah sepuh ini beliau masih kuat," katanya.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Bahkan Edhy pun mengaku akan bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.
"Dan saya akan bertanggung jawab sepenuhnya. Saya akan bertanggung jawab di dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati," tambahnya.
"Ini kecelakaan, saya nggak akan lari dan bertanggung jawab. Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya (Gerindra) dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung," tandasnya.
Sekadar diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, usai kembali dari Amerika Serikat.
Selain itu, beberapa pegawai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan beberapa anggota keluarga dari menteri juga turut ditangkap.
Edhy diduga membelanjakan uang gratifikasi izin ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat pada 21-23 November 2020 kemarin.