URnews

FinCEN Files Ungkap Skandal 'Uang Kotor' Bank Dunia, Termasuk Indonesia

Anita F. Nasution, Rabu, 23 September 2020 13.36 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
FinCEN Files Ungkap Skandal 'Uang Kotor' Bank Dunia, Termasuk Indonesia
Image: Rupiah. (Ilustrasi/Pixabay)

Medan - Sebuah laporan dari intilejen keuangan di Amerika Serikat atau dokumen FinCEN kini tengah ramai dibahas akibat adanya transaksi mencurigakan pada beberapa bank besar yang diduga meloloskan praktek pencucian uang.

FinCEN Files yang pertama kali diperoleh Buzzfeed News tersebut terdiri dari ribuan laporan aktivitas mencurigakan transaksi keuangan di seluruh dunia.

Buzzfeed News yang membagikan laporan tersebut ke jaringan ICIJ akhirnya memperoleh lebih dari 2.100 laporan aktivitas mencurigakan yang diajukan oleh berbagai bank di Amerika ke sebuah unit intelijen Departemen Keuangan Amerika Serikat yang disebut Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) berdasarkan hasil analisis ICIJ. 

Lewat investigasi yang dilakukan dengan melakukan pengumpulan dokumen tambahan hingga mewawancarai ratusan orang, terungkap bahwa bank- bank besar di dunia tersebut melakukan transaksi gelap mulai dari penipuan uang pensiun, penjualan narkotika, penambangan emas ilegal hingga aktivitas kriminal lainnya. 

Di dalam dokuman FinCEN tersebut juga terungkap bahwa bank-bank besar ini masih terus melakukan pemindahan uang tunai dengan jumlah yang besar yang diduga sebagai uang transaksi ilegal. 

Adapun beberapa bank besar yang tercatat melakukan transaksi mencurigakan tersebut Deutsche Bank, HSBC, JPMorgan, Chase, dan Barclays.

Lebih rinci, ICIJ mengungkapkan sejumlah proses transaksi yang dilakukan beberapa bank besar tersebut mulai dari ditemukannya 982 laporan dari Deutsche Bank, Bank of New York Mellon dengan 325 laporan) Standard Chartered Bank sebanyak 232 laporan, JPMorgan Chase 107 laporan, Barclays 104 laporan dan HSBC dengan 73 laporan. 

Beralih ke Indonesia, FinCEN Files ternyata juga turut mengungkapkan adanya temuan dugaan transaksi mencurigakan yaitu pembelian jet tempur Sukhoi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2011 hingga 2013.

Dari laporan yang diungkapkan ICIJ, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan seorang pengusaha dari Indonesia bernama Sujito Ng dengan perusahaan alat pertahanan milik pemerintah Rusia 'Rosoboronexport' yang menyediakan Sukhoi selama tahun 2011 hingga 2013. 

Dari dokumen FinCEN ditemukan bahwa Rosoboron mentransfer sejumlah uang sekitar US$ 52 ribu atau senilai Rp 765 juta ke rekening Sujito pada 28 Oktober 2011.

Pada kesempatan lainnya yaitu pada 29 Desember 2011 dan 24 Januari 2012, Rosoboron kembali terungkap mentransfer uang senilai US$ 272 ribu atau sekitar Rp 4 miliar, namun transaksi tersebut dibatalkan oleh JP Morgan karena adanya kebijakan manajemen risiko yang melibatkan Rosoboronexport. 

Tidak hanya itu, sejumlah transaksi mencurigakan lainnya juga masih ditemukan di Indonesia. FinCEN mengungkapkan adanya transaksi yang diterima oleh seorang pengusaha Batubara asal Kalimantan Selatan bernama Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. 

Transaksi sebesar US$ 47,9 juta atau sekitar Rp 670 miliar tersebut masuk ke rekening Mandiri Andi yang dikirimkan oleh perusahaan yang beralamat di negara suaka pajak British Virgin Islands.

Andi Syamsuddin Arsyad disebut merupakan Wakil Bendahara Umum tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.

Kemudian dugaan transaksi mencurigakan lainnya ditemukan dari PT Tujuan Utama yang dilaporkan melakukan transaksi mencurigakan senilai US$124,155 juta. 

Perusahaan emas yang berbasis di Pontianak, Kalimantan Barat ini terungkap melakukan transaksi mencurigakan dengan Metalor Technologies Ltd sebuah perusahaan logam mulia yang berbasis di Swiss pada tahun 2015.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait