Indonesia 'Naik Kelas' Jadi Negara Maju, Ini Dampak Negatifnya Menurut Pengamat

Jakarta - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika atau Office of The US Trade Representative (USTR) telah mencabut nama Indonesia dari daftar negara berkembang.
USTR menyatakan, Indonesia kini berada di jajaran negara maju dalam perdagangan internasional.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga telah mengeluarkan nama Indonesia dari daftar Developing and Least-Developed Countries mereka.
Bukan hanya Indonesia, China, India, Afrika Selatan, dan Brasil, juga naik pangkat jadi negara maju loh.
Tapi taukah kamu? Akibat keputusan USTR itu, artinya Indonesia tak akan lagi bisa mendapatkan perlakuan istimewa dalam perdagangan.
Dengan status Indonesia sebagai negara maju, maka Indonesia akan kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) yang bisa meringankan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Saingi NASA, Indonesia Bakal Punya Bandara Antariksa Berskala Internasional
Selain itu, ternyata ada dampak negatif lain yang timbul dengan keputusan AS ini, seperti apa yang dikatakan oleh pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi.
Pencabutan status Indonesia dari negara berkembang juga menyebabkan Indonesia tak akan lagi menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA) yang jadi alternatif pembiayaan pembangunan sosial dan ekonomi dari pihak eksternal.
Padahal menurutnya Indonesia masih belum memenuhi kriteria untuk masuk dalam kategori negara maju.
“Kalau dilihat dari ukuran negara maju Indonesia belum masuk ke sana karena negara maju adalah negara yang berkontribusi industrinya terhadap GDP sudah 30 persen ke atas,” katanya dilansir dari Antara.
Meski kenyataannya tren GDP dari industri di negara-negara maju turun, namun menurutnya mereka telah melalui tahapan negara industri hingga akhirnya bisa dikatakan negara maju.
Baca Juga: WHO Puji Penanganan Indonesia untuk WNI di Natuna
Selain itu, pendapatan per kapita juga jadi salah satu patokan. Di mana untuk negara maju, pendapatan per kapita harus di atas 12 ribu dolar AS per tahun.
Sedangkan Indonesia, baru sekitar 4 ribu dolar AS per tahun.
“Ditambah lagi dengan HDI kalau sudah di atas 0,85 HDI nya itu sudah menjadi negara maju, tapi kita masih 0,7. Sebenarnya itu sudah cukup baik tapi belum bisa dikategorikan sebagai negara maju,” katanya.
Menanggapi keputusan itu, Fithra menilai ada pertimbangan politis dari dikeluarkannya Indonesia dari negara berkembang.
“Dalam konteks ini saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis, yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang,” kata Fithra.
