URnews

Kominfo Sudah Blokir 1.321 Hoaks Politik

Urbanasia, Kamis, 5 Januari 2023 09.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Sudah Blokir 1.321 Hoaks Politik
Image: Menkominfo Johhny G Plate. (Urbanasia)

Jakarta - Kendati Pemilihan Umum 2024 masih setahun lagi, hoaks politik sudah bergentayangan. Buktinya, ribuan hoaks politik sudah ditindak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan, atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers Menyongsong Pemilu Serentak 2024 di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Namun Johnny tidak menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut, termasuk platform mana yang memberikan kontribusi paling besar dalam menyebarkan konten hoaks politik.

"Ada, tapi tidak ada datanya sekarang, karena ini diambil dari surveillance system. Jumlahnya 1.321 hoaks, nanti angka persisnya per platform digital akan disampaikan kemudian," ujarnya.

Tak sampai di situ, Menkominfo mengaku juga telah memblokir 11 streaming TV dan 86 URL karena dianggap radikal.

Lebih jauh, untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di Pemilu 2024, Kominfo menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama Polri.

Kerja sama itu mencakup pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, hingga bantuan keamanan.

“Pemilihan Umum kita di tahun 2024 nanti jangan sampai disibukkan dengan post-truth, jangan sampai diisi dengan propaganda, firehouse of falsehood. Jangan diisi dengan hoaks, disinformasi, dan malinformasi," tutur Johnny.

Pada pesta demokrasi nanti, Johnny berharap seluruh masyarakat punya hak yang sama untuk berpartisipasi memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di legislatif.

“Mari kita jaga dengan baik agar tetap kedepankan kultur dan etika yang baik, menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon pemimpin kita, calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Ia menekankan, imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada masyarakat tapi juga para kontestan atau peserta Pemilu.

Johnny berharap para politisi bisa memastikan dirinya mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, kata dia, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait