Macetnya Mirip Jakarta, Jalan Stasiun Kota Surabaya Resmi Satu Arah

Surabaya - Kemacetan di Kota Surabaya nggak kalah kaya di Jakarta. Beberapa titik bahkan jadi langganan dan terkenal macetnya.
Salah satunya ada di wilayah sekitar Pasar Atom. Buat Urbanreaders yang sering lewat sini pasti nggak kaget lagi.
Tapi kini solusi baru udah mulai diterapkan nih, yaitu dengan diberlakukannya sistem satu arah (one way) di Jalan Stasiun Kota pada Minggu (22/12/2019) lalu.
Sistem satu arah ini katanya untuk mengatasi kemacetan yang ada di sana, terutama di sekitar Pasar Atom.
Baca juga: Mushola di Geraja Surabaya, Bukti Indahnya Toleransi Antar Umat Beragama
Peraturan itu langsung diresmikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan ditandai pemasangan rambu di kiri jalan, tepat di seberang Kantor Polsek Pabean Cantikan.
AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan semua kendaraan diarahkan ke Timur atau dari Jalan Stasiun Kota menuju ke arah Jalan Bunguran.
Kalau ingin ke Jalan Kebon Rojo, bisa lewat Jalan Bunguran dan ambil arah ke Jalan Waspada. Lalu belok kiri Jalan Siaga yang menghubungkan Jalan Stasiun Kota sisi utara menuju ke Jalan Kebon Rojo.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Pemkot, stakeholder, pihak Pasar Atom tentunya, kalau Jalan Stasiun Kota sampingnya Pasar Atom di hari biasa crowded atau macet. Kita sudah diskusi, melakukan uji coba, dan akhirnya sepakat ini dibuat satu arah," katanya melalui website resmi Polres Tanjung Perak.
Baca juga: Hari Natal, Risma Beri Pesan Damai di Gereja Bekas Lokasi Bom Surabaya
Soal penindakan pelanggaran belum dilakukan bulan ini, tapi rencananya, awal Januari tahun depan bakal ada petugas yang nggak segan kasih sanksi bagi pelanggar rambu jalan itu.
Jadi untuk sementara, para petugas bakal diarahkan untuk melakukan sosialisasi sistem itu sampai akhir tahun mendatang.
"Tentunya butuh sosialiasi, kami berharap sampai akhir tahun kami belum melakukan penindakan. Karena memang seharusnya setelah dilakukan 20 hari, sudah bisa dilakukan penindakan kalau ada pelanggaran," imbuhnya.
Jalan Stasiun Kota Surabaya resmi satu arah. (Humas Polres Tanjung Perak)
Bersama Dishub Surabaya, Polres Tanjung Perak siap memasang rambu-rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Stasiun Kota. Jadi, kalau masih ada yang melanggar, bisa dilakukan dapat tindakan di tempat.
“Jalur One Way ini sudah diuji coba sebelumnya. Hasilnya memang bisa mengurangi kemacetan. Semoga saja malam tahun baru nanti situasi arus lalu lintas bisa lancar di kawasan Pabean Cantikan,” tutupnya.