Pelaku Pemukulan di Tol Tebet yang Videonya Viral Jadi Tersangka, Kini Ditahan
Jakarta - Faisal Marasabessy, anak Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan di Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto.
Faisal ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy (22),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/6/2022).
Zulpan menjelaskan, dalam kasus ini Faisal berperan melakukan pemukulan terhadap anak anggota DPR RI, Indah Kurnia yang bernama Justin Frederick. Akibat perbuatannya itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka bengkak di kedua bola mata dan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan hidung, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan, punggung dan luka di jari manis kanan," beber Zulpan.
Dari tangan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kemeja hijau, satu jas warna merah, KTP atas nama Faisal Marasabessy, rekaman video saat kejadian, dan pelat nomor kendaraan mobil milik tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick viral di media sosial. Kasus ini berawal dari aksi serempetan di jalan antara mobil korban dan pelaku.
Buntut aksi pemukulan itu, Justin membuat laporan kepolisian dan membuat pelaku akhirnya diamankan polisi.