URnews

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke 19 Kota, Pendaftaran Mulai 23 Maret 2023

Urbanasia, Senin, 20 Maret 2023 10.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke 19 Kota, Pendaftaran Mulai 23 Maret 2023
Image: Ilustrasi kemacetan saat mudik. (Freepik/puishish)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis ke 19 kota di Jawa dan Sumatera.

“Daerah tujuan mudik dan balik gratis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 kota atau kabupaten," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengutip keterangan resminya, Senin (20/3/2023).

Saat ini, Dishub DKI Jakarta sedang melakukan sosialiasi program agar pelaksanaan berjalan lancar mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan. 

Menurut Syafrin, pendaftaran mudik gratis ini akan dimulai pada 23 Maret 2023. Pendaftaran dilakukan dengan dua tahap, yaitu online dan verifikasi secara offline. 

Verifikasi pendaftaran sendiri bisa dilakukan di enam tempat, yaitu Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan 5 Kantor Suku Dinas Perhubungan di masing-masing kota administrasi.

Akan ada 19.280 kuota yang disiapkan, yang terdiri dari penumpang arus mudik sebanyak 11.120 dan penumpang arus balik sebanyak 8.160 orang.

Dishub DKI Jakarta menyiapkan total 482 bus untuk keperluan program mudik gratis ini, dengan rincian 278 bus untuk arus mudik dan 204 bus untuk arus balik. 

Ada pula 23 truk untuk mengangkut 690 unit sepeda motor pemudik. 13 unit untuk arus mudik sebanyak 390 sepeda motor dan 10 truk untuk arus balik sebanyak 300 unit sepeda motor.

Bagi masyarakat yang ingin ikut program ini diminta untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Vaksin COVID-19, dan STNK bagi yang mudik bawa motor. 

Setiap Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan satu Sepeda Motor. Lalu dokumen itu harus dibawa saat verifikasi offline.

Tujuan Mudik Gratis

Berikut adalah lokasi tujuan dari program gratis mudik:

Provinsi Sumatera Selatan

1. Bandar Lampung

2. Palembang

Provinsi Jawa Barat

1. Kuningan

2. Tasikmalaya

Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

1. Tegal

2. Pekalongan

3. Semarang

4. Kebumen

5. Cilacap

6. Purwokerto

7. Solo

8. Sragen

9. Wonogiri

10. Wonosobo

11. Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur

1. Madiun

2. Kediri

3. Jombang

4. Malang

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait