Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus MeMiles, Ari Sigit dan Adjie Notonegoro Ngaku Jadi Member
Surabaya - Selain Adjie Notonegoro, cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit juga telah menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus MeMiles.
Keduanya sama-sama mengaku menjadi member atau anggota.
Meski member, lewat kuasa hukumnya Robert Simangunsong, Adjie menegaskan kalau dirinya adalah korban dari investasi bodong MeMiles.
Robert mengatakan, kliennya merupakan korban karena hanya diajak temannya untuk bergabung dan tidak pernah aktif pada investasi yang dijalankan PT Kam and Kam itu.
Baca Juga:Selain Artis, Polda Jatim Ungkap Keterlibatan Anggota Keluarga Cendana di Kasus MeMiles
"Kurang lebih Adjie Notonegoro ini sudah top up Rp150 jutaan di PT Kam and Kam. Dari tiga bulan ini karena dijanjikan dapat reward, tapi sampai saat ini belum dapat apa-apa. Beliau juga tidak aktif," kata Robert.
Sama halnya dengan Adjie, Ari mengaku dirinya memang member atau anggota dari investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
"Saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian. Iya sebagai member," katanya usai diperiksa di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/1/2020).
Ari menegaskan bahwa kabar keterlibatannya itu membuat pihak keluarga tak ingin nama Cendana terus menerus diseret dalam kasus MeMiles.
Untuk itu Ari memenuhi panggilan polisi dan memberikan keterangan secara rinci ke penyidik.
"Ya pihak keluarga menginginkan ini cepat selesai," katanya.
Bahkan bukan cuma jadi member, Ari mengaku anggota keluarga Cendana juga mendapat reward dari PT Kam and Kam dari keikutsertaannya itu.
Ia mengatakan bahwa reward yang didapat dari MeMiles berupa dua unit mobil Alphard.
"Ada dua mobil dan sudah kami serahkan ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua mobil yang dimaksud Ari bukan dihadiahkan kepadanya, namun dihadiahkan ke anggota keluarga cendana lainnya, Frederica Francisca Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati.
"Dua jenis mobil jenis Alphard dari pihak keluarga yakni istri dan mertua," kata Trunoyudo.
Dari keterangan Ari yang menjalani pemeriksaan selama enam jam dengan dicecar 39 pertanyaan itu, Trunoyudo mengatakan kalau Ari sudah menjadi anggota MeMiles selama dua bulan dan sudah top up beberapa kali.
Untuk jumlah berapa besarannya, Trunoyudo belum membeberkannya.
Sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Baca Juga:Periksa Kadivpas Kemenkumham Riau, Polda Jatim Ungkap Modus MeMiles 'Pikat' Member
Sejumlah barang bukti telah disita, mulai dari uang tunai sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan sejumlah aset berharga lainnya.
Barang bukti itu berhasil diamankan dari lima orang tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yang bertugas membagi reward ke para anggota.
Sementara hingga Rabu (22/1/2020), baru enam orang saksi yang telah diperiksa, yaitu Eka Deli, Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Sigit, dan Tata Janeeta.