Ricuh, Massa di Malang Lempar Petasan hingga Bakar Mobil Satpol PP
Malang - Polisi akhirnya meminta para demonstran untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Hal ini dikarenakan para demonstran tidak menyampaikan aspirasinya, melainkan kembali ricuh.
Sebelumnya, polisi sempat mengimbau kepada para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun mereka menolak.
"Tolong teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan kepada dewan. Tapi kami minta tolong untuk kerjasamanya. Jika ada aspirasi tolong sampaikan," ujar salah satu polisi saat mengimbau massa.
Dari pantauan Urbanasia, sekitar pukul 13.30 WIB massa pun kembali melempar batu, botol kaca hingga petasan.
Bahkan, para demonstran juga merusak fasilitas umum, seperti Taman Bundaran Tugu, Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Tak tinggal diam, polisi pun akhirnya mengeluarkan gas air mata hingga water cannon.
Namun, tak berselang lama para demonstran membakar salah satu mobil patwal Satpol PP dan merusak mobil-mobil di sekitar lokasi.
Sumber: Mobil Satpol PP yang dibakar massa. (Lisdya Shelly/Urbanasia)
Dari informasi kemudian para demonstran menyebar ke beberapa lokasi, seperti Pasar Burung Splendid hingga Stasiun Kota Malang.