URnews

Tak Bisa Bahasa Indonesia di Rapat Parlemen, Bos-bos Smelter Kena Semprot DPR

Ken Yunita, Jumat, 9 Juni 2023 17.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tak Bisa Bahasa Indonesia di Rapat Parlemen, Bos-bos Smelter Kena Semprot DPR
Image: istimewa

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan para pengusaha smelter digelar. Rapat itu membahas soal tata kelola niaga nikel.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno yang bertindak sebagai pimpinan rapat terkejut ketika meminta masing-masing bos smelter memperkenalkan diri dan perusahaannya secara singkat. Ternyata banyak yang tidak bisa hadir, sementara mereka yang hadir kebanyakan tidak bisa berbicara bahasa Indonesia.

Hal ini membuat Eddy Soeparno menegur beberapa pengusaha smelter tersebut. Salah satunya bos PT Obsidian Stainless Steel yang mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia.

“Selamat pagi. Saya Hans dari Obsidian Stainless Steel. Maaf saya tidak bisa berbahasa Indonesia,” katanya.

Eddy pun langsung menyahut. Menurutnya, sidang parlemen harus dilakukan dalam bahasa Indonesia. Jadi pihak yang terlibat dalam sidang tersebut harus bisa mengerti atau memiliki orang yang bisa menjawab seluruh pertanyaan dalam Bahasa Indonesia.

"Ini sidang resmi parlemen, dan semua sidang parlemen dilakukan dalam bahasa Indonesia. Itu adalah aturan," kata Eddy dalam Bahasa Inggris di Komisi VII DPR.

Akhirnya, beberapa dirut yang hadir dari perusahaan smelter Cina itu ditemani penerjemah atau manajer komunikasi perusahaan saat menyampaikan pemaparan mereka. Salah satunya, Dirut PT Wanxiang Nickel Indonesiayang ditemani manajer komunikasi perusahaan.

“Selamat pagi Bapak Ibu semua, saya Dana selaku asisten manager humas membawa Pak Lee sebagai dirut, beliau tidak bisa bahasa Indonesia, saya yang akan sampaikan ke beliau,” ujarnya.

Beberapa bos perusahaan smelter nikel yang hadir di RDP hari ini yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Gunbuster Nickel Industry, PT Obsidian Stainless Steel, dan Halmahera Persada Lygend. Kemudian PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait