URnews

Taspen Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Peserta Melalui Manajemen Risiko

William Ciputra, Senin, 23 Oktober 2023 15.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Taspen Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Peserta Melalui Manajemen Risiko
Image: Dok: Taspen

Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kepercayaan peserta. 

Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih menjelaskan, komitmen tersebut ditunjukkan dengan meningkatkan penerapan aspek Government, Risk, and Compliance (GRC) dalam perencanaan bisnis perusahaan. 

Dalam hal ini, Taspen pun menggelar Taspen GRC Insight Forum (TGIF) pada Kamis (19/10/2023) lalu. Acara ini hasil kolaborasi Taspen dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Harapannya, Taspen GRC Insight Forum ini mampu menunjukkan bahwa Risk Culture dan Compliance Culture selalu menjadi sesuatu yang hidup dan tumbuh di segala lini di perusahaan,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/10/2023). 

Kosasih menambahkan, budaya kepatuhan dan komitmen ini juga akan berlaku di seluruh anak perusahaan Taspen. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan peserta dan stakeholder terkait. 

Terlebih, imbuh Kosasih, Taspen juga sudah bergerak cepat dalam menerapkan inovasi digital pada proses bisnisnya. 

Dalam GRD Insight Forum tersebut, Taspen juga meluncurkan Aplikasi Enterprise Risk Management (ERM) Terintegrasi Taspen. Selain itu juga diresmikan perolehan Sertifikasi ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan. 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslaini menuturkan, GRC yang terintegrasi teknologi digital memang harus diterapkan oleh pelaku industri asuransi. 

Menurutnya, penerapan tersebut bisa berguna untuk memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik. 

“BUMN juga harus selalu mempertimbangkan konteks sosial, perkembangan dan perubahan regulasi, manajemen risiko, inovasi teknologi, maupun batasan- batasan hukum,” katanya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait