Ngaku Rugi Rp 43,32 M, Ratusan Korban Banjir Siap Gugat Anies Baswedan

Jakarta - Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta awal tahun 2020, sekitar 600 warga korban banjirbakal menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan.
Melalui Tim Advokasi Korban Banjir, mereka akan mengajukan class action kepada Anies Baswedan dengan tuntutan Rp 1 triliun akibat kerugian yang mereka alami.
Sampai tanggal 9 Januari 2020 pukul 21.00 WIB, jumlah email yang masuk sudah mencapai 600 laporan, hal itu disampaikan oleh koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma.
Dari jumlah tersebut nih guys, diverifikasi kerugian warga Jakarta yang melapor mencapai Rp 43,32 miliar.
"Nilai total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp 43,32 miliar. Nilai kerugian terkecil tercatat seniali Rp 890 ribu dan nilai terbesar mencapai Rp 8,7 miliar," ujar Alvon.
Baca Juga: Jokowi Beri Solusi Atasi Banjir di Jakarta, Anies Baswedan Wajib Tahu!
Ia menyatakan bahwa banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar.
Berdasarkan wilayah, warga Jakarta Barat adalah wilayah terbanyak korban melaporkan yang mencapai 120 orang atau 49 persen dari total pelapor yang teridentifikasi. Diikuti area Jakarta Timur sebanyak 52 orang atau 21 persen.
"Berdasarkan Kecamatan yang paling banyak melapor adalah Kecamatan Cengkareng dengan jumlah pelapor sebanyak 34 orang. Diikuti oleh kecamatan Kebon Jeruk 31 orang, Kembangan 15 orang dan Pulogadung sebanyak 12 orang," ujar Alvon.
Selain Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, pengacara senior Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial juga mengajak LBH Jakarta mengajukan gugatan class action atas banjir di Jakarta.
"LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ujarnya, Sabtu (4/1/2020) lalu.