URguide

Ngeri! Ini 5 Pembunuh Berantai Sadis di Indonesia

Kintan Lestari, Kamis, 15 Oktober 2020 19.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ngeri! Ini 5 Pembunuh Berantai Sadis di Indonesia
Image: Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Pixabay)

Jakarta - Kasus pembunuhan berantai biasa kita saksikan di film luar negeri. Tapi di Indonesia ada juga loh kasus pembunuhan berantai yang pernah terjadi.

Beberapa kasusnya bahkan jadi bahasan media berhari-hari. Siapa saja pelaku pembunuhan berantai di Indonesia yang aksinya mengerikan? Ini dia daftarnya!

1. Rio Martil

Seperti julukannya, Rio menghabisi nyawa korbannya dengan martil. Ia menghabisi nyawa empat orang pada periode 1997-2001 dengan dua martil.

Empat korbannya adalah pemilik atau pengelola rental mobil. Pemilik nama asli Rio Alex Bullo memukul kepala para korban dengan martil untuk membawa lari mobil sewaannya.

Pria kelahiran Sleman itu ditangkap pada 2001 usai kedapatan membunuh seorang pengacara sekaligus pemilik persewaan mobil bernama Jeje Suraji di sebuah hotel.

Atas aksinya ia divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Purwokerto. Lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan pada tahun 2001.

Meski vonis sudah jatuh, pada tahun 2005 Rio kembali membunuh. Korbannya adalah teman satu selnya sendiri. Akhirnya pada 2008 dia ditembak mati di sebuah desa yang dirahasiakan.

2. Robot Gedek (Siswanto)

Sosok yang satu ini ibarat malaikat maut untuk anak-anak di bawah umur. Bagaimana tidak, Siswanto alias Robot Gedek memutilasi 12 anak di bawah umur.

Aksi kejamnya itu ia lakukan pada tahun 1994-1996. Ia melakukan semua aksinya seorang diri, dan kemudian membuang potongan tubuh mereka ke beberapa tempat diantaranya Pondok Kopi, Jakarta Timur dan sekitar rawa-rawa bekas Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebelum membunuh dan memutilasi, Robot Gedek ternyata juga menyodomi korban-korbannya. Saat diperiksa polisi, Robot Gedek mengaku dirinya tidak sadar telah melakukan perbuatan itu.

Karena kekejamannya itu, ia pun dijatuhi hukuman mati. Namun sebelum hukumannya dilakukan, Robot Gedek meninggal dunia lebih dulu akibat serangan jantung.

3. Ryan Jombang

Kasus Ryan Jombang merupakan kasus yang menghebohkan di Indonesia. Ia diketahui telah memutilasi 11 orang di dua tempat berbeda.

Aksi keji Ryan pertama kali terungkap saat ditemukan potongan tubuh manusia dalam dua buah tas di belakang Kebun Binatang Ragunan. 

Korban mutilasi tersebut diketahui bernama Heri. Setelah diselidiki, terungkap Ryan yang membunuh orang tersebut.

Setelah Heri yang merupakan korban mutilasi pertama ditemukan, polisi pun menemukan korban mutilasi lainnya di halaman belakang rumah Ryan di Jombang.

Motif Ryan saat membunuh dan memutilasi Heri adalah kecemburuan. Sementara 10 korban mutilasi lainnya dibunuh karena motif materi.

Karena kekejamannya itu, Pengadilan Negeri Depok pada April 2009 menjatuhi hukuman mati kepada Ryan. Namun pada 1 Oktober, ia meminta grasi pada Presiden dan meminta agar hukumannya dikurangi jadi hukuman seumur hidup.

4. Babe Baekuni

Pelaku pembunuhan berantai lainnya adalah Baekuni atau yang lebih dikenal Babe. Babe telah menghabisi nyawa 14 anak.

Aksi kejamnya terbongkar usai pengaduan laporan anak hilang. Dari situ polisi menyelidiki dan menemukan potongan tubuh anak-anak dalam sebuah kardus.

Penyelidikan polisi pun berujung pada Babe. Ia kemudian dibekuk di rumahnya di Pulogadung. Sebelum membunuh dan memutilasi, Babe rupanya juga menyodomi anak-anak.

Pada 6 Oktober 2010, Babe divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kemudian pada bulan Desember, hukumannya diperberat jadi hukuman mati.

5. Astini

Meski dalam film seringnya digambarkan pelaku pembunuhan berantai adalah laki-laki. Tapi di real life ternyata perempuan bisa juga jadi pelaku pembunuhan berantai.

Ia adalah Astini Sumiasih atau yang dikenal dengan Nyonya Astini. Astini memutilasi tiga tetangganya menjadi 10 bagian.

Aksi keji tersebut ia lakukan lantaran tersinggung ditagih hutang secara kasar oleh tiga korbannya. Aksinya ketahuan usai warga menemukan potongan kepala dalam kantong plastik.

Polisi pun menyelidiki dan terungkaplah Astini yang membunuh tiga tetangganya itu.

Tahun 1996 Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Astini dengan hukuman mati. Astini berupaya mengajukan banding, akan tetapi bandingnya terus ditolak.

Akhirnya tahun 2005 Astini meregang nyawa usai ditembak mati 12 personel regu tembak Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan enam peluru.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait