URnews

Niat Merampok Bank, Pria Ini Malah Ambil Botol Hand Sanitizer

Healza Kurnia H, Sabtu, 8 Agustus 2020 09.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Niat Merampok Bank, Pria Ini Malah Ambil Botol Hand Sanitizer
Image: hand sanitizer. (Daily Mail)

Iowa - Kejadian unik terjadi di Iowa, Amerika Serikat di masa pandemi COVID-19 ini, Urbanreaders. Seorang pria bernama Mark Grey (39) ditangkap kepolisian Iowa karena telah merampok bank Kota Sioux, meski hanya berhasil membawa sebotol pembersih tangan (hand sanitizer).

Ia pun dimasukkan ke penjara county pada hari Selasa lalu berkaitan dengan kejahatan besar-besaran, termasuk saat menjarah Security National Bank di Pierce Street.

Menurut surat pernyataan penangkapan yang diperoleh The Smoking Gun, tak lama setelah tengah malam pada hari Selasa, Gray menggunakan semacam alat untuk menghancurkan pintu kaca bank.

"Gray masuk ke area lobi dan mencuri pembersih tangan dari bank. Dia kemudian melarikan diri," ungkap pernyataan dalam dokumen itu.

Sejak merebaknya virus corona awal tahun ini, hand sanitizer sangat diminati di AS dan di seluruh dunia untuk menjaga kebersihan tangan setiap kali air dan sabun tidak tersedia.

Rupanya tidak puas dengan hasil curiannya, Gray menuju ke Layanan Konseling dan Dukungan di Nebraska Street, di mana dia diduga memecahkan pintu kaca dan masuk ke dalam untuk mencari uang tunai.

Polisi mengatakan tidak diketahui apakah tersangka mencuri sesuatu selama pembobolan kedua tersebut.

Pemberhentian ketiga dan terakhir Gray pagi itu adalah Trattoria Fresco, sebuah restoran Italia di 4th Street, di mana polisi menangkapnya sekitar pukul 5.45 pagi.

Saat diinterogasi, Gray diduga bahwa dia mencari barang-barang berharga, khususnya uang untuk mengambilnya karena dia membutuhkan uang.

Gray didakwa dengan tiga tuduhan perampokan tingkat tiga. Pada saat kejahatan terjadi, tersangka sedang dalam masa percobaan yang berasal dari hukuman pencurian tahun 2019.

Gray tetap dipenjara pada hari Jumat (7/8/2020) dengan jaminan $ 6.000 atau sekitar Rp 87 juta. Dia akan kembali ke pengadilan pada 14 Agustus mendatang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait