URtech

OPPO Indonesia Buka Pabrik Baru di Bayur

Shinta Galih, Kamis, 9 Juni 2022 12.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
OPPO Indonesia Buka Pabrik Baru di Bayur
Image: OPPO Indonesia Buka Pabrik Baru di Bayur (OPPO)

Jakarta - OPPO bersiap memindahkan produksi ponsel ke pabrik barunya. Pabrik tersebut berlokasi di Bayur, Tangerang.

Aryo Meidianto A, PR Manager OPPO Indonesia, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum melakukan penerimaan karyawan baru untuk mengisi pabrik barunya itu. Banyak hal penting yang harus dilakukan untuk memastikan pabrik baru OPPO ini dapat beroperasi dan berjalan dengan mulus.

“Saat ini kami dalam masa persiapan pengoperasian pabrik baru yang berlokasi di Bayur, Tangerang. Kami sedang mengatur berbagai perpindahan dari pabrik lama baik pekerja, peralatan produksi dan juga mengurus berbagai aspek legalitas. Hingga saat ini, OPPO belum melakukan perekrutan karyawan di pabrik baru kami” ujar Aryo Meidianto. 

Langkah pertama yang dilakukan dengan pemindahan berbagai macam peralatan produksi. Berbagai peralatan ini tidak hanya dipindahkan secara fisik namun harus dilakukan pengaturan ulang dan berbagai kalibrasi agar dapat berproduksi dan memberikan hasil yang maksimal.

Selain peralatan, OPPO juga akan memindahkan bertahap para pekerja yang sebelumnya berada di pabrik lama. Pemindahan pekerja ini ternyata tidaklah mudah, para pekerja harus melakukan berbagai penyesuaian terhadap lingkungan baru.

Selain itu, ada beberapa persyaratan legalitas yang masih perlu diurus ke pemerintah sehingga pabrik ini diperkirakan belum dapat beroperasi penuh dalam waktu dekat.

“Kami mohon dukungan dari berbagai pihak di tanah air agar pabrik baru OPPO yang terletak di Bayur dapat segera beroperasi. Pendirian pabrik baru ini membuktikan komitmen OPPO untuk mendukung ekosistem Industri yang lebih baik dan juga mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia,” tutup Aryo.

Sebelumnya pabrik Oppo berlokasi di Cikupa, Tangerang. Pabrik yang didirikan 2014 dengan tujuan memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diberlakukan pemerintah pada 2016.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait