URtrending

Otak Pembuat Uang Palsu di Jember Ngaku Belajar dari YouTube

Nivita Saldyni, Sabtu, 7 Desember 2019 12.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Otak Pembuat Uang Palsu di Jember Ngaku Belajar dari YouTube
Image: Tribratanews Polda Jatim

Surabaya - YouTube belakangan ini memang menjadi tontonan yang menarik. Beragam informasi dengan berbagai jenis konten bisa dengan mudah didapatkan.

Namun, tak sedikit juga yang menyalahgunakan kemudahan ini seperti pembuat dan pengedar uang palsu di Jember. Aksi dua orang pemalsu uang di Jember akhirnya dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam kasus ini, petugas menangkap dua pelaku warga Jember, yaitu pembuat uang palsu berinisial UZ dan S selaku pengedar.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Oki Ahadian Purnomo melakukan penggerebekan pembuat uang palsu yang mengaku belajar dari tayangan YouTube.

"Saya belajar di Youtube buat uang palsu rupiah dan kalau dollar ga bisa karena sulit,” kata UZ sembari mempraktikkan proses pembuatan uang palsu kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) lalu.

Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Dirut TVRI, Ini Kata Helmy Yahya

UZ yang sudah belajar proses pembuatan uang kertas palsu melalui YouTube sejak Januari 2019 ini mengaku baru memulai aksi pada September 2019.

"Jadi penjelasannya itu saya pelajari, kertasnya pakai ini, cara sablonnya begini di YouTube ada semua," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono dalam keterangan resminya, Jumat (6/12/2019) mengaku meski terbilang baru, namun pelaku cukup terampil.

"Baru dua bulan. Cuma untuk berlajar pembuatan uang, niatnya sudah sejak Januari 2019," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan bahwa senilai Rp 633 juta uang palsu telah diamankan.

Baca Juga: Buntut Kasus Harley Davidson dan Brompton 'Ilegal', Erick Thohir Minta Direksi Garuda Mundur

"Uang kertas palsu yang diamankan berupa pecahan Rp 50 ribu - Rp 100 ribu," imbuhnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya peredaran uang palsu di wilayah Jember. Pelaku juga menawarkan jasa penggandaan uang hingga tiga kali lipat.

Dari laporan ini, Kapolda menyebutkan ada personelnya yang menyamar hingga akhirnya bisa mengungkap tempat pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka U.

Irjen Luki tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tak mudah percaya pada modus-modus tak lazim yang digunakan pelaku, seperti penggandaan uang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait