Waspada Curanmor! Ini Saran Polisi untuk Langkah Antisipasi

Surabaya - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tengah marak terjadi di Kota Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat, selama September-Oktober 2022 telah ada 101 kejadian curanmor di Kota Pahlawan.
Meski tak semua kasus berhasil diungkap, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajarannya telah mengamankan setidaknya 74 pelaku curanmor yang beraksi di berbagai wilayah Kota Surabaya. Mereka telah berstatus tersangka dalam pengungkapan kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/11/2022).
Untuk itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengaku pihaknya bakal mengoptimalkan kembali kerja tim anti Bandit dan tim anti curanmor. Selain itu, Mirzal juga berpesan agar masyarakat lebih waspada dengan melakukan beberapa langkah antisipasi.
"Ada tujuh cara antisipasi (curanmor)," kata Mirzal dikutip dari keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).
Pertama, ungkap Mirzal, pastikan kendaraan sudah terkunci saat terparkir. Dan jangan sampai meninggalkan kunci di kendaraanmu!
"Yang kedua, gunakan kunci ganda. Ketiga, parkirlah kendaraan di tempat yang aman (mudah dilihat atau diawasi)," sambungnya.
Keempat, Mirzal mengimbau warga memasang CCTV di sekitar tempat parkir agar kendaraan yang terparkir selalu dalam pantauan. Kelima, upayakan menerapkan one gate system untuk mencegah aksi curanmor.
"(Bila kendaraan hilang) Segera lapor ke kantor polisi terdekat, sehingga kami punya data-data apabila kendaraan yang hilang saat ditemukan tim atau petugas, bisa dikasihkan ke pemilik kendaraan,” terangnya.
“Terakhir, Bapak Kapolrestabes juga menyampaikan, masyarakat bisa menjadi polisi diri sendiri. Bisa mencegah terjadinya kejahatan dengan antisipasi dan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap aksi atau pelaku kejahatan. Kami berharap masyarakat Surabaya jadi lebih aman,” pungkas Mirzal.
