URguide

Pakar Unair Sebut Korban Kekerasan Seksual Butuh 2 Pemulihan

Nivita Saldyni, Jumat, 10 September 2021 18.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pakar Unair Sebut Korban Kekerasan Seksual Butuh 2 Pemulihan
Image: Ilustrasi Kekerasan Seksual Anak. (istockphoto)

Surabaya - Korban kekerasan seksual biasanya akan mengalami trauma. Salah satu trauma yang kerap kali terjadi pada para korban pelecehan dan kekerasan seksual adalah post traumatic stress disorder.

Menurut Margaretha, Pakar Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental dari Universitas Airlangga (Unair), korban kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual tak hanya menderita secara psikologis, namun mereka juga seringkali mengalami ketidakadilan.

"Jadi cara memulihkan keluar dari situasi kekerasan seksual atau korban menjadi penyintas (victim to survivor) setidaknya membutuhkan dua pemulihan," katanya seperti dikutip dari siaran resmi Unair, Jumat (10/9/201).

Pertama, kata Margaretha, korban harus diberikan rasa keadilan. Jika korban telah mengalami kekerasan seksual dan pelaku bebas, maka ‘pelaku’ dikhawatirkan bisa melecehkan orang lain. Hal ini malah akan membuat korban semakin menderita.

"Terus semakin menderita loh victim itu," pungkasnya.

Dengan kata lain, ketidakadilan terjadi saat korban tidak didengar bahkan pengalamannya tidak dipertimbangkan. Ketika tak mendapatkan keadilan itulah, menurut Margaretha korban akan merasa tidak dimanusiakan.

Maka untuk mencapai proses keadilan, hukum harus tetap berjalan. Seperti misalnya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi KPI kalau mau dianggap mampu mengerjakan tugasnya, (KPI) harus bisa menyelesaikan masalahnya dan pelaku harus mendapatkan sanksi yang sangat setimpal," jelasnya.

Setelah keadilan didapatkan, korban harus bisa melampaui traumanya, baik trauma seksual ataupun trauma psikologis. 

“Ini harus dilakukan proses yang cukup intensif secara psikologis dan upaya menerima kondisi yang telah terjadi sekaligus berupaya memahami betul bahwa peristiwa ini bisa terjadi pada siapa pun dan ini bukan sesuatu yang harus ditutupi, bukan juga untuk dipergunjingkan, tapi untuk dipahami dan dicari jalan keluarnya,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait