Pandemi COVID-19, Para MUA Ciptakan Masker untuk Pernikahan
.jpg)
Jakarta - Masker menjadi salah satu 'alat perang' yang dihimbau World Health Organization (WHO) dan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto, juga mengatakan bahwa masker memiliki lebih dari 60% efektivitas dalam mencegah penyebaran virus COVID-19.
Hal itu membuat berbagai kreasi diciptakan dalam pembuatan masker, misalnya para MUA (Make up Artist) yang membuat ide menarik mengenai masker. Para MUA ini menciptakan masker yang cocok dipakai saat hari pernikahan. Mau tau seperti apa? Yuk intip:
1. Masker Berbentuk Siger Sunda
2. Masker Berbentuk Seperti Cadar
3. Masker Bertabur Payet dan Mutiara
4. Masker Senada dengan Baju Akad
5. Masker Cocok untuk Adat Jawa
6. Masker Kain yang Dibuat Senada dengan Baju Akad
Meski begitu, pemerintah tidak menyarankan bagi calon pengantin yang menikah di tengah pandemi COVID-19 ini. Hal itu karena anjuran physical distancing yang dinilai paling efektif memutus rantai penyebaran COVID-19.
Oleh karenanya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan tidak lagi melayani akad nikah per 1 April 2020.
Namun, bagi yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020, pelayanan akad hanya busa dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA).