URtrending

Pelaku Penyerangan Ditangkap, Novel Baswedan Angkat Bicara

Nivita Saldyni, Sabtu, 28 Desember 2019 13.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaku Penyerangan Ditangkap, Novel Baswedan Angkat Bicara
Image: Antara

Jakarta - Usai penangkapan dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior KPK itu akhirnya angkat bicara.

Novel Baswedan mengaku masih setia menanti proses selanjutnya pascapernyataan Mabes Polri atas penangkapan pelaku itu.

"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan, seperti dilansir Antara.

Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.

Meski demikian, ia merasa ada kejanggalan dalam penetapan kedua tersangka tersebut.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel.

Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Tertangkap

Seperti yang diketahui sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri Komjen Pol mengatakan ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang telah diamankan.

Keduanya merupakan anggota Polri aktif yang berinsial RM dan RB. Keduanya telah diamankan sejak Kamis malam (26/12/2019) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, dam kemudian dibawa ke Polda Metro.

Kini, Divisi Humas Mabes Polri telah memberi pendampingan hukum kepada dua orang tersangka tersebut.

Sementara itu, penyelidikan kasus Novel Baswedan telah melalui tujuh kali olah TKP dan mengumpulkan 73 orang saksi.

Bahkan, 114 toko kimia sampai 28 CCTV juga sudah diperiksa di Laboratorium Forensik. Tim khusus pun sudah dibentuk beberapa kali.

Baca Juga: Dipenjara 15 Bulan, Ratna Sarumpaet Akhirnya Bebas Bersyarat

Tapi sayangnya hingga detik ini, publik masih dibuat bertanya-tanya tentang lamanya proses Polri mengungkap kasus ini dan dalang dari penyerangan air keras terhadap Novel.

Di sisi lain, tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus segera mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

"Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.

Mereka juga mendesak agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait