Pelat Mobil Tidak Sesuai Data, Rachel Vennya Terancam Kena Sanksi Tilang

Jakarta - Setelah sempat menjadi sorotan mengenai identitas kendaraan milik Rachel Vennya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait identitas kendaraan yang digunakan Rachel.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi Rachel Vennya terkait identitas warna mobil Toyota Vellfire hitam dengan pelat nomor B 139 RFS yang digunakan.
Sumber: Nomor pelat mobil Vellfire yang digunakan Rachel Vennya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (PMJ)
"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).
Sambodo menjelaskan berdasarkan database kendaraan bermotor pelat nomor polisi B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Namun, pelat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.
Sambodo juga menjelaskan bahwa sanksi yang bisa diterima oleh Rachel Vennya bisa berupa sanksi tilang.
"Sanksinya tilang, kami akan melihat pelanggarannya, apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik," kata Sambodo
Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyelidiki keaslian pelat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik Rachel Vennya.
Mobil Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS itu sebelumnya digunakan Rachel Vennya seusai diperiksa penyidik soal kasus kaburnya dari RSDC Wisma Atlet.