URtrending

Pemalak Tanah Abang Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

Kintan Lestari, Jumat, 6 September 2019 15.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemalak Tanah Abang Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka
Image: Urbanasia

Jakarta - Baru-baru ini viral video sekelompok orang memalak pengendara mobil untuk memberikan mereka uang tip di kawasan Tanah Abang.

Tampak pemalak-pemalak itu berkerumun di samping jendela dan meminta uang pada pengendara. Bahkan ada seorang yang memberhentikan mobil dengan paksa apabila pengendara belum memberi tip pada mereka.

Kejadian ini tentu meresahkan banyak orang. Polsek Tanah Abang segera bertindak dan mengamankan 10 pemalak.

Dari 10 pemalak yang diamankan, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti meresahkan warga di lokasi kejadian.

Keempat tersangka itu antara lain Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Baca Juga: Viral! Tukang Parkir 'Malak' Mobil di Tanah Abang

"Kami sudah amankan sepuluh orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," terang Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, di Polsek Metro Tanah Abang, Jl. Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Polsek Tanah Abang dalam keterangannya menyebut para pemalak biasa beraksi di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di pasar Tasik Tanah Abang.

Pemalak-pemalak modus mengarahkan lalu lintas kemudian meminta imbalan pada pengendara mobil dengan paksa. Bahkan mereka memaksa pengendara harus memberikan upah Rp 2000, kalau tidak maka mobil digedor dan diberhentikan paksa.

Salah seorang tersangka, Supriyatna, mengaku dalam sehari dirinya bisa memperoleh penghasilan Rp 40.000 - Rp 50.000 sehari.

Dari barang bukti yang disita dari para pelaku polisi tidak menemukan benda tajam dari barang-barang mereka, hanya uang recehan, tas, dan jaket.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 368 tentang kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait