URtrending

Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sebut Susur Sungai untuk Bentuk Karakter Siswa

Nunung Nasikhah, Rabu, 26 Februari 2020 07.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sebut Susur Sungai untuk Bentuk Karakter Siswa
Image: Tiga tersangka insiden kecelakaan sungai SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) , R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Sleman – Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang diketahui berinisial IYA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan sungai di Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu.

Kepada polisi, IYA (36) mengaku, kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor tersebut bertujuan untuk membentuk karakter siswa

"Sebenarnya ini kan latihan karakter supaya mereka agak bisa sedikit memahami sungai," kata IYA saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), sebagaimana dikutip dari Antara.

IYA mengatakan bahwa anak-anak zaman sekarang sangat jarang bermain di sungai. Dengan begitu, menurutnya, para siswa perlu dikenalkan dengan sungai melalui kegiatan Pramuka.

Baca juga: Kisah Mbah Sudiro dan Kodir Selamatkan Puluhan Siswa yang Hanyut saat Susur Sungai

"Anak sekarang kan jarang yang main di sungai atau menyusri sungai, jadi saya kenalkan ke mereka ini lho sungai," ungkap IYA yang juga guru olahraga di SMPN 1 Turi.

Pada saat pelaksanaan, IYA mengaku memberangkatkan 249 siswa dari SMPN 1 Turi menuju Sungai Sempor sekitar pukul 13.30 WIB dan saat itu masih belum hujan.

"Saya cek di sungai, dari atasnya di jembatan airnya juga tidak deras. Kemudian saya kembali ke tempat start pemberangkatan (titik awal susur sungai) itu airnya juga enggak masalah," tandasnya.

IYA juga saat itu dibarengi oleh temannya yang telah terbiasa mendampingi kegiatan susur sungai. Oleh karenanya, IYA merasa yakin semua akan berjalan aman.

Baca juga: Sultan HB X: Kepala SMPN 1 Turi Harus Kena Sanksi

"Di situ ada teman saya yang biasa ngurusi susur sungai di Sempor itu, sehingga saya juga yakin saja enggak akan terjadi apa-apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan menyatakan saat ini setidaknya sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam insiden kecelakaan sungai SMPN 1 Turi.

Mereka adalah IYA, R (58), dan DDS (58) yang merupakan pencetus ide kegiatan dan lokasi susur sungai. Meski demikian, menurut Akbar, ketiga tersangka tersebut justru tidak ikut mendampingi siswa turun ke sungai.

"Ide lokasi, ide meyakinkan semuanya ada pada ketiga orang ini, terutama IYA. Tapi justru yang bersangkutan malah tidak ikut turun," ucap Akbar.

Selain tak ikut turun ke sungai, IYA bahkan tega meninggalkan lokasi kegiatan karena ada keperluan lain. Ia membiarkan para siswa tersebut susur sungai sendiri hanya dengan didampingi empat pembina lainnya.

Baca juga: 10 Korban SMPN 1 Turi di Sungai Sempor Ditemukan, Berikut Data Lengkapnya

IYA kemudian baru kembali ke lokasi kejadian saat banjir bandang dan kemudian ikut melakukan penolongan.

"Kejadian sangat sekejap karena ini diterpa banjir bandang bahkan pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga, ikut terseret sampai 50 meter. Mengurusi diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa," jelas Akbar.

Atas kejadian ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP sebab kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaian yang menyebabkan orang luka-luka dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait