URtech

Pemerintah Cina Resmi Blokir Aplikasi Signal

Afid Ahman, Jumat, 19 Maret 2021 09.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Cina Resmi Blokir Aplikasi Signal
Image: Ilustrasi aplikasi Signal (@signal_app/Instagram)

Jakarta - Signal resmi diblokir pemerintah Cina. Para pengguna melaporkan kalau mereka tidak dapat mengakses aplikasi pesanan itu.

Signal menambah daftar layanan luar negeri yang diblokir pemerintah Cina. Jauh sebelumnya Google, Facebook dan Twitter dilarang beroperasi di Negeri Tirai Bambu.

Namun berbeda dari tiga layanan tadi, pengguna bahkan tidak bisa menggunakan Signal meski mereka menggunakan VPN. Mereka dilaporkan tidak bisa mengirim pesan maupun melakukan panggilan telepon.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Zhao Lijian, menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui situasi tersebut dan internet di sana masih bersifat terbuka.

"Yang bisa saya katakan kepada anda adalah bahwa pada prinsipnya, internet Cina terbuka, dan pemerintah Cina mengelola urusan terkait internet sesuai dengan hukum dan peraturan," terang Lijian.

Sebelum Cina, Iran lebih dulu memblokir Signal belum lama ini. Alasannya agar warga Iran tidak lagi menggunakannya sebagai aplikasi pesan utama.

Signal sendiri meraih kepopuleran belakangan ini usai WhatsApp memperbarui kebijakan privasi baru yang memicu kekesalan penggunanya. Ditambah lagi bos Tesla dan SpaceX Elon Musk mengajak pengikutnya di Twitter untuk menggunakan aplikasi obrolan tersebut.

Alhasil Signal makin banyak diunduh dan digunakan di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, di mana menjadi aplikasi gratis teratas di Google Play.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait