URnews

Pemerintah Gandeng Tokopedia untuk Fasilitasi UMKM Daftarkan NIB

Alwin Jalliyani, Rabu, 29 September 2021 09.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Gandeng Tokopedia untuk Fasilitasi UMKM Daftarkan NIB
Image: Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peluncuran Fasilitasi OSS NIB Bagi Pelaku Usaha di Tokopedia. (Webinar)

Jakarta - Tokopedia bersama Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan sosialisasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) secara virtual pada Selasa (29/9/2021).

“Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha,” terang Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Bahlil menambahkan bahwa dengan memiliki NIB, UMKM lebih mudah mendapatkan pembiayaan, program bantuan pemerintah, dan perlindungan hukum.

Melengkapi pernyataan Bahlil, CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya melihat UMKM lokal sebagai tonggak perekonomian bangsa.

“UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak,” kata William.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah sedang mendorong UMKM informal melakukan digitalisasi.

“Pemerintah terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital. Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi,” ungkap Teten.

Menurut data dari Kementerian Investasi/BKPM, sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 247.005 selama periode 4 Agustus-28 September 2021. Total Usaha Mikro mendominasi 95,55% atau 235.015 NIB dan Usaha Kecil sebesar 3,21% atau 7.923 NIB.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait