URnews

Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting Turun hingga 3 Persen

Hanisa Sutoyo, Kamis, 12 Mei 2022 09.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting Turun hingga 3 Persen
Image: Wapres K.H. Ma’ruf Amin (Dok. Sekretariat Wakil Presiden RI).

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan angka stunting di Indonesia dapat turun hingga 14% pada 2024.  Untuk mencapai target tersebut, minimal pemerintah mampu menurunkan angka stunting hingga 3% pada tahun 2022. 

"Prevalensi stunting tahun 2022 harus turun setidaknya 3% melalui konvergensi (program) intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran, serta didukung data sasaran yang lebih baik dan terintegrasi, pembentukan TPPS dan (penguatan) tingkat implementasinya hingga di tingkat rumah tangga melalui Posyandu,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat di Istana Wapres, Rabu (11/05/2022).

Wapres juga menyatakan bahwa berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 turun 6,4% diangka 24,4%, dari angka 30,8% pada 2018.

"Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi hingga 14% pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun ke depan, yang tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya,” tuturnya.

Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) diminta Wapres untuk selalu mendukung upaya ini. Termasuk membantu ketua tim pelaksana penanganan stunting, yakni Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Selain itu, perlu dipastikan agar Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) digunakan sebagai pedoman untuk percepatan penurunan stunting di tingkat lapangan,” tambah Wapres.

Adapun terkait alokasi anggaran penurunan stunting di TA 2022 baik melalui APBN, APBD maupun anggaran desa, Wapres meminta agar juga disinergikan.

“Kebutuhan anggaran penurunan stunting perlu dihitung lagi, kalkulasi lagi, (dan) dikonsolidasikan agar lebih efektif dan efisien,” tegasnya.

Di akhir, Wapres mengarahkan agar penanganan stunting difokuskan pada daerah-daerah dengan angka prevalensi tinggi dan daerah yang di dalamnya banyak anak yang terkena stunting.

“Selain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat yang mempunyai prevalensi tinggi, perlu juga diperhatikan daerah yang punya jumlah anak stunting yang banyak, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara. Daerah-daerah ini yang perlu mendapat perhatian,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait