URtrending

Pemkot Medan Tegaskan Belum Beri Izin Mal Buka Kembali

Anita F. Nasution, Kamis, 4 Juni 2020 13.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Medan Tegaskan Belum Beri Izin Mal Buka Kembali
Image: ilustrasi pusat perbelanjaan di Medan Centre Point. (Anita/Urbanasia)

Medan - Banyaknya pusat perbelanjaan serta mal yang mulai kembali beroperasi di Kota Medan ternyata belum mendapatkan izin dari pemerintah Kota Medan.

Akhyar Nasution, Plt Walikota Medan menyampaikan pernyataan tersebut usai melakukan rapat bersama para pimpinan mal pada Rabu, 3 Juni 2020.

"Kami belum pernah mengizinkan pusat-pusat perbelanjaan untuk beroperasi. Yang kami arahkan, ikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Belum ada kami memberi izin mall untuk beroperasi," ujar Akhyar.

Menanggapi sejumlah pusat perbelanjaan yang sudah mulai beroperasi, Akhyar menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan arahan kepada pihak yang membuka kembali operasional pusat perbelanjaan tersebut.

Selain itu, dalam Perwal No No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang akan direvisi akan dicantumkan sejumlah sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.

Bila melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang telah dicantumkan, pemerintah Kota Medan akan mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan revisi Perwal untuk mengakomodir peraturan Mentri Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait