Pemprov DKI Imbau Warga Lakukan Protokol 3M untuk Lawan COVID-19

Jakarta - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID-19, yaitu:
1. Memakai masker dengan benar
2. Menjaga jarak aman 1-2 meter
3. Mencuci tangan sesering mungkin
Hal tersebut diperlukan karena mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala (OTG).
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50% dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50% Work from Office (WFO).
Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta lewat keterangan resminya, Senin (13/7).
Sementara itu, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Jakarta pada hari ini Senin (13/7) sebanyak 14.640 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.408 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 710 orang meninggal dunia.