URnews

Pemprov Jabar Tutup Destinasi Wisata dan Salat Id di Zona Merah

Shelly Lisdya, Senin, 10 Mei 2021 12.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov Jabar Tutup Destinasi Wisata dan Salat Id di Zona Merah
Image: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Humas Jabar)

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menutup destinasi wisata yang berada di zona merah dan oranye COVID-19 selama libur Lebaran 2021.

“Sesuai dengan kesepakatan, pariwisata dengan zona merah dan oranye akan ditiadakan, dan ini sudah menjadi intruksi dari Kapolri," ujar Ridwan Kamil dalam siaran pers.

Sementara untuk pariwisata yang berada di luar zona merah, masih tetap dibuka dengan tetap disiplin protokol kesehatan, dan mengatur lalu lintas pengunjung dan pengaturan kuota.

“Jadi, untuk kapasitas 50 persen. Dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.

Tak hanya penutupan destinasi wisata, untuk wilayah yang masuk zona merah dan oranye, tidak diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H.

"Untuk pelaksaan salat Idul Fitri 1442 H diizinkan hanya zona kuning hijau,” bebernya.

Sementara untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Barat dari pemudik yang masih nekad pulang kampung, dikatakan Kang Emil, pihaknya telah mengistruksikan pemerintah daerah untuk menyiapkan ruang isolasi.

“Sebanyak 2.500 ruang isolasi telah disiapkan di desa-desa sebagai antisipasi pemudik yang nekat dan lolos dari penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman,” katanya.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau bagi para pemudik ilegal wajib menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru diperkenankan bertemu dengan sanak keluarga.

“Kami sudah mengitruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait