Pemprov Sumut Kaji Perpanjangan Masa Darurat COVID-19 hingga 7 Juni

Medan - Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pengkajian kemungkinan adanya perpanjangan masa Tanggap Darurat tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pengkajian, sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan, apakah melanjutkan atau tidak" ujar Edy pada Rabu, 27 Mei di Rumah Dinas Gubernur.
"Tapi salah satu alternatifnya, kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020. Selama vaksin ini belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan corona," tegasnya.
Tidak hanya perpanjangan masa Tanggap Darurat, Edy menyampaikan bahwa pengkajian juga dilakukan terhadap perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK.
Edy juga menambahkwan bahwa pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan di Sumatera Utara juga belum diperbolehkan kembali beroperasi di masa Tanggap Darurat tersebut.