Pemudik ke Jatim Wajib Jalani Isolasi Selama 14 Hari

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin memperketat kebijakan soal kedatangan para pemudik dari luar wilayah Jatim.
Salah satunya dengan mengharuskan para pemudik yang baru tiba di seluruh daerah kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses isolasi selama 14 hari di ruang observasi. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka bersih dari virus corona atau COVID-19.
Mengutip nformasi dari Antara (29/3/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tiap daerah kabupaten/ kota wajib menyediakan ruang observasi untuk para pemudik tersebut.
"Sudah ada identifikasi mudik lebih awal warga Jawa Timur dari perantauan," kata Khofifah saat konferensi pers di Surabaya, Sabtu (28/3/2020) malam.
Khofifah juga menjelaskan bahwa para pemudik khususnya yang datang dari negara-negara terjangkit wajib masuk ke ruang observasi selama 14 hari.
"Pemudik dari daerah lain di dalam negeri yang terjangkit, seperti Jakarta misalnya, juga nantinya wajib masuk ke ruang observasi selama 14 hari," tegasnya.
Untuk pendirian ruang observasi di tiap kabupaten/ kota wilayah Jawa Timur, menurut Khofifah, masih akan dibahas melalui rapat koordinasi virtual dengan masing-masing kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri, kata Khofifah, sebenarnya lebih mengimbau agar warga di perantauan untuk tidak mudik selama masa pandemi COVID-19.
"Kami telah mengumpulkan asosiasi penjual sate, soto dan pecel lele dari Kabupaten Lamongan untuk mengimbau agar mereka tidak mudik dulu dan mereka sepakat," pungkasnya.