URtrending

Pengobatan Ningsih Tinampi Disebut Bukan Layanan Kesehatan, Dinkes Jatim Imbau Masyarakat Lebih Bijak

Nivita Saldyni, Senin, 10 Februari 2020 10.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengobatan Ningsih Tinampi Disebut Bukan Layanan Kesehatan, Dinkes Jatim Imbau Masyarakat Lebih Bijak
Image: Kunjungan Tim P4KTE Provinsi Jawa Timur ke lokasi pengobatan Ningsih Tinampi di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020) / (Dinas Kesehatan Jawa Timur).

Pasuruan - Urbanreaders pasti udah nggak asing sama nama Ningsih Tinampi.

Kini, pengobatan alternatif perempuan asal Pasuruan, Jawa Timur yang sempat viral itu telah dinyatakan bukan layanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Herlin Ferliana, Kepala Dinkes Jatim menanggapi banyaknya informasi yang beredar di masyarakat soal dukungan yang diberikan pihaknya kepada pengobatan Ningsih Tinampi.

Herlin menegaskan bahwa pengobatan Ningsih Tinampi bukanlah layanan kesehatan, baik konvensional maupun tradisional.

Baca Juga: Ningsih Tinampi, Pembasmi 'Santet' yang Lagi Viral di YouTube

"Pelayanan kesehatan konvensional maupun tradisional sama-sama memiliki organisasi profesi, standar pelayanan, dan kode etik. Sedangkan pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dua kategori pelayanan kesehatan itu," kata Herlin, Minggu (9/2/2020) di Pasuruan.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan tim Pembinaan Pengawasan Pengendalian Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris (P4KTE) Provinsi Jawa Timur ke pengobatan Ningsih Tinampi di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Rabu (5/2/2020) lalu.

Herlin menjelaskan pelayanan kesehatan konvensional adalah pelayanan kesehatan dengan metode pengobatan dan tindakan medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sementara pengobatan tradisional adalah pelayanan kesehatan yang menggunakan metode ramuan dan ketrampilan seperti pijat dan akupuntur.

Baca Juga: Selain Targetkan Bebas Rokok, Bandung Punya Perda Kesehatan Baru

Keterampilan ini didapat secara turun temurun tetapi bisa dibuktikan secara empiris, serta tak melanggar norma di masyarakat. Artinya hal ini tak mengandung unsur mistik, klenik, ataupun supranatural.

Nah, sedangkan pengobatan Ningsih Tinampi tak masuk dalam keduanya jenis layanan kesehatan itu.

Menurut Herlin pengobatan ala Tinampi tidak masuk ke dalam ranah kesehatan, maka praktik ini masuk ke dalam binaan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jawa Timur yang diketuai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Untuk itu, pengobatan Tinampi berada di luar ranah Dinkes Jatim.

Sehingga Herlin mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam memilih pengobatan dalam penyembuhan penyakitnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait