URnews

Pengunggah Video Dokter Telanjang di Surabaya Akhirnya Jadi Tersangka

Nivita Saldyni, Selasa, 23 Juni 2020 08.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengunggah Video Dokter Telanjang di Surabaya Akhirnya Jadi Tersangka
Image: Lokasi yang diduga jadi tempat video dokter telanjang di Surabaya direkam (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Surabaya - Pengunggah video seorang dokter di Surabaya tanpa busana di tepi jalan akhirnya harus berurusan dengan kepolisian. Bahkan kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/6/2020).

Sebelumnya, sejak video tersebut viral, kasus ini telah menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Lewat tim cyber Polrestabes Surabaya, polisi pun akhirnya berhasil menemukan pengunggah pertama video tersebut.

Video viral itu pertama kali diposting oleh pemilik akun Twitter @filipus_nove pada Selasa, 9 Juni 2020. Dalam video itu, si pemilik akun menuliskan bahwa wanita dalam video tersebut adalah seorang dokter gigi di Kota Surabaya yang mengalami stres.

"Ini dokter gigi di surabaya...suaminya ama anaknya mati kena covid...ini istrinya stress sampe telanjang di jalan," tulis Filipus pada posting tersebut.

Keberadaan Filipus pun berhasil terdeteksi. Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan si pemilik akun Twitter @filipus_nove yang berada di Jakarta Barat, Sabtu (20/6/20220) lalu.

Setelah diamankan, si pemilik akun dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Minggu (21/6/2020). Dalam pemeriksaan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukannya secara sadar.

"Ya, dia (pemilik Twitter @filipus_nove) memang benar ikut memviralkan video bugil itu secara sadar," kata Sudamiran kepada wartawan di Surabaya, Senin (22/6/2020) lalu.

Sudamiran mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

"Kami jerat dengan pasal berlapis, UU ITE tentang kesusilaan dan UU Pornografi," pungkas Sudamiran.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait