URnews

Penusuk Anak Pulang Ngaji di Cimahi Berhasil Ditangkap

William Ciputra, Minggu, 23 Oktober 2022 23.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penusuk Anak Pulang Ngaji di Cimahi Berhasil Ditangkap
Image: DPO pembunuhan anak pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat. (Instagram/Cimahipolres)

Jakarta - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, penangkapan tersangka atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) dilakukan di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (23/10/2022) sore. 

“Benar (sudah ditangkap),” kata Ibrahim melansir Antara. 

Tersangka Ical ditangkap aparat kepolisian hanya beberapa jam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan identitasnya disebarluaskan oleh Polres Cimahi.

Setelah ditangkap, Ical kini dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan dan diperiksa. 

Motif dan Barang Bukti

Ical melakukan penusukan terhadap anak berusia 12 tahun berinisial PS yang baru pulang mengaji pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat perbuatannya, PS meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit. 

Menurut Ibrahim, sebelum melakukan penusukan, Ical sempat meminta ponsel milik PS. Hanya saja, saat itu PS tidak membawa ponselnya. 

Merasa kesal, Ical pun langsung menusuk PS dan melarikan diri. Sementara PS sendiri masih bisa berjalan ke arah rumahnya. 

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan roda dua merk Honda Beat yang digunakan Ical saat beraksi. 

“Satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam, dan CCTV yang juga dilakukan pengembangan,” pungkas Ibrahim. 

Ical sendiri sudah berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 Jo 339 Jo 365 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 80 ayat 3  UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait