URnews

Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dihentikan hingga 31 Mei 2020

Nivita Saldyni, Selasa, 28 April 2020 10.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dihentikan hingga 31 Mei 2020
Image: Humas Pemprov Jatim

Surabaya - Penghentian perjalanan kereta api (KA) penumpang di wilayah operasi PT KAI DAOP 8 Surabaya diperpanjang hingga 31 Mei mendatang. Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan larangan mudik dari pemerintah selama masa angkutan Lebaran tahun 2020 atau Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sebelumnya, PT KAI DAOP 8 Surabaya hanya menghentikan perjalanan hingga 30 April. Namun untuk mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, maka perpanjangan penghentian harus dilakukan.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya mengatakan hal ini dilakukan pihaknya untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," kata Suprapto di Surabaya, Senin (27/4/2020) seperti dikutip dari Antara.

Suprapto menjelaskan ada 41 perjalanan KA jarak jauh/menengah yang tidak beroperasional selama masa penghentian ini. Adapun KA tersebut adalah KA dengan tujuan Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember, dan Banyuwangi.

Sedangkan untuk KA lokal masih ada 21 dari 46 perjalanan yang masih beroperasi dengan normal KA yang tidak beroperasi ini adalah KA Komuter relasi Bangil-Surabaya Kota, KA Komuter Sulam relasi Surabaya Turi-Lamongan, dan KA Jenggala relasi Sidoarjo-Mojokerto.

Suprapto menjelaskan, perpanjangan penghentian juga dilakukan dengan berpedoman pada pelaksanaan PSBB bagi tiga wilayah di Jatim, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo yang telah dimulai hari ini, Selasa (28/4/2020).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait