URnews

Perkawinan Anak Punya Dampak Buruk, Ini Pesan KemenPPPA

Nivita Saldyni, Kamis, 25 Februari 2021 20.56 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perkawinan Anak Punya Dampak Buruk, Ini Pesan KemenPPPA
Image: Ilustrasi menikah. (Image: Pixabay)

Jakarta – Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan, perkawinan anak memiliki dampak buruk bagi anak-anak itu sendiri. Bukan hanya soal kesehatan, tapi banyak lagi persoalan-persoalan lain yang menanti.

“Banyak hal ya (dampak buruk perkawinan anak). Satu, kalau usia anak maka secara fisik itu kan bisa dijelaskan dari sisi kesehatan tentang ketidaksiapan fisik. Lalu kemudian berdampak ke persoalan-persoalan lain, seperti pendidikan. Setelah anak kawin kan biasanya juga gak sekolah kan? Nah, lalu kemudian ada persoalan-persoalan lain. Misalnya kalau kita bicara lagi ke masalah kesehatan, gak siap secara fisik lalu kemudian bisa jadi itu akan menjadi ancaman jiwa bagi anak-anak kita. Ketika melahirkan juga berisiko, ketika lahir pun berisiko anaknya nanti tidak normal dan segala macam,” kata Nahar dalam URtalks ‘Maraknya Promosi Perkawinan Anak’ di Instagram @urbanasiacom, Kamis (25/2/2021).

Eits, bukan hanya itu aja loh, guys. Persoalan lain setelah menjalani hari sebagai sepasang suami-istri juga tentu akan menanti.

“Belum lagi persoalan-persoalan lain, misalnya setelah nikah ya terpaksa harus mengerjakan pekerjaan tertentu. Paling tidak pekerjaan rumah tangga, jadi harus bekerja. Lalu belum lagi ditambah untuk mencukupi kehidupan keluarganya juga, perlu disupport oleh anak-anak kita kan. Mereka jelas harus bekerja di luar,” jelasnya.

Selain kesiapan fisik dan ekonomi, menikah juga butuh mental nih. Nah dengan pernikahan di bawah usia, bisa dikatakan secara mental mereka belum siap untuk menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga nantinya.

“Seperti kasus-kasus misalnya persoalan-persoalan yang akibatnya justru bercerai lalu menghadapkan anak-anak kita ke persoalan yang lebih rumit,” pungkasnya.

Kemen PPPA Ingatkan Jangan Jadikan Permasalahan Ekonomi Sebagai Alasan Menikahkan Anak-anak di Bawah Umur

Nahar tak menampik jika hingga saat ini perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Beberapa di antaranya banyak yang menjadikan masalah ekonomi sebagai alasan menikahkan anak-anak meraka, bahkan yang masih di bawah umur. Menanggapi hal itu, Nahar ingin agar para orang tua tak lagi menjadikan alasan ekonomi untuk menikahkan anak-anak mereka.

“Kelihatannya simple, keluar dari masalah cukup mengawinkan anak. Padahal nggak terpikirkan dampak buruk lainnya bahwa setelah nikah apakah kita bisa menjamin bahwa dia (anak) akan berkecukupan? Setelah nikah apakah kemudian tidak ada pengeluaran lain yang menyebabkan dia (keluarga) terancam tetap dalam kondisi miskin? Kan nggak juga. Jadi dengan pertimbangan dampak-dampak buruk itu, kami berharap bahwa alasan ekonomi jangan jadikan alasan untuk membuat anak-anak kita jadi lebih sulit dan tidak punya masa depan,” paparnya.

“Saya tegaskan, jangan sampai jadikan anak-anak kita tidak punya masa depan,” lanjut Nahar.

Menurutnya, biarkanlah anak tumbuh dan berkembang sesuai usianya. Biarkan dia bersekolah dan menjalani masa-masa remaja dengan baik hingga akhirnya dewasa dan siap untuk menikah.

“Ketika masih usia sekolah disiapkan segala sesuatunya, termasuk keterampilan dan segala macam. Lalu termasuk kematangan fisik sehingga ketika sudah matang dia sudah bisa menata kehidupannya sendiri. Kami berharap justru akan mengurangi beban orang tuanya. Bahkan kalau bisa kita siapkan generasi-generasi yang support generasi sebelumnya, termasuk orang tua dari anak-anak kita yang jadi korban perkawinan anak,” pesannya.

Berbagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak yang Telah Dilakukan KemenPPPA

Hingga saat ini pun, Nahar mengaku pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pernikahan pada anak-anak. Beberapa di antaranya dengan penyempurnaan regulasi, memasifkan sosialisasi, hingga membentuk berbagai gerakan untuk melawan gerakan perkawinan anak itu sendiri.

“Cara yang kami lakukan di samping penyempuranaan regulasinya, juga sosialisasi dan kemudian membuat beberapa gerakan bersama yang dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga, termasuk lembaga-lembaga perempuan dan anak. Jadi kami ada gerakan Gesit Asuh, kemudian Stop Perkawinan Anak. Itu kami dorong kemudian semua bergerak dan kami berharap bisa menjangkau gerakannya di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Nahar.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Nahar pun berharap bisa menyelamatkan anak-anak Indonesia dari praktik perkawinan anak.

Pesan KemenPPPA untuk Seluruh Anak-anak dan Orang Tua di Tanah Air

Tak lupa, di akhir sesi URtalk Nahar juga punya pesan nih untuk anak-anak Indonesia dan juga para orang tua. Yuk simak pesannya berikut ini!

“Bagi adik-adik kita, anak-anak kita, jangan percaya kalau ada yang nawarin bahwa kawin anak itu indah-indah gak usah percaya karena apapun ceritanya itu banyak penelitian dan kajian yang menegaskan bahwa nggak ada untungnya. Jadi jangan percaya kalau ada yang ngerayu-ngerayu kawin,” pesannya untuk anak-anak Indonesia.

“Lalu bagi orang tua, pastikan tanggung jawabnya harus dipenuhi. Salah satu tanggung jawab orang tua untuk tidak menikahkan anak itu sudah ada aturan. Sudah ada penegasannya dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Jadi saya tegaskan, jangan menjerumuskan anak lalu kemudian jangan sampai mengasuh anak dengan tidak benar. Ingat! Masa depan anak sangat bergantung dari orang tua. Bagi ortu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran itu, memenuhi unsur untuk dicabut hak asuhnya,” tutup Nahar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait