Permen White Rabbit Diklaim Haram di Malaysia dan Brunei, Indonesia Gimana?

Jakarta - Permen susu asal China yang sangat legendaris, White Rabbit kembali menjadi perbincangan. Kali ini, White Rabbit disebut-sebut mengandung babi.
Warga Malaysia ramai membicarakan soal kandungan yang diduga haram di permen tersebut.
Keributan warga Malaysia ini terjadi karena Pemerintah Brunei Darussalam menyatakan permen White Rabbit haram.
Hingga akhirnya menjadi viral dalam waktu singkat. Dan Pemerintah Malaysia pun segera turun tangan dan mengambil tindakan.
Baca Juga: Hits di Los Angeles, Masih Ingatkah Kamu dengan Permen Susu Ini?
Laman The Rakyat Post melansir pernyataan Perwakilan Kementerian Malaysia Fuziah Salleh. Dia menyatakan bahwa permen tersebut haram.
Pernyataan itu disiarkan di salah satu stasiun televisi Malaysia, Al Hijrah, Kamis 12 September lalu. Lalu apa alasannya?
Sebelum dinyatakan haram, permen itu telah diuji di Departemen Kimia. Dan ternyata, permen tersebut memang mengandung DNA babi masuk dalam komposisinya.
Permen White Rabbit sudah cukup lama terkenal tak cuma di Asia saja. Permen ini boleh dibilang sudah mendunia karena sudah diimpor ke 50 negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Green Bean Jadi Primadona Coffee Shop di Malang, Kenapa Ya?
Permen ini juga banyak diolah menjadi makanan dan minuman. Di Malaysia, hasil olahan produk ini sempat booming.
Sebelum soal kandungan babi, permen ini juga pernah menjadi kontroversi terkait kandungan merkuri.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum mengambil sikat soal kontroversi ini. Sementara itu, distribusi permen White Rabbit di Indonesia masih biasa saja.
Banyak ritel dan online shop masih menyediakan permen ini.(*)