URtrending

Pernikahan Dini di Kota Batu Kian Marak, Tertinggi Ketiga di Jawa Timur

Nunung Nasikhah, Senin, 16 September 2019 11.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pernikahan Dini di Kota Batu Kian Marak, Tertinggi Ketiga di Jawa Timur
Image: Ilustrasi (flickr)

Malang - Selama setengah tahun ini, sejak Januari hingga Juli lalu, setidaknya terdapat 243 pengajuan pernikahan yang masuk di Kota Batu. Dari data itu, 93 diantara merupakan pernikahan dini.

Jika diprosentase, jumlah pengajuan nikah muda sepanjang Januari hingga Juli lalu berada di angka 38,83 persen. Padahal menurut BKKBN, angka idealnya maksimal 10 persen. Bia dikatakan prosentase ini 3 kali lipat lebih besar dari angka yang semestinya.

Tak hanya itu. menurut data tahun lalu, dalam setahun terdapat 1.773 pengajuan nikah dan 23 persennya masuk dalam kriteria nikah muda. Sehingga bisa dikatakan, pengajuan pernikahan dini mencapai sekitar 407 kasus.

Maka tak heran, jika berdasarkan rekapiltuasi nikah muda tahun ini, Kota Batu masuk dalam peringkat ketiga wilayah dengan jumlah pernikahan dini tertinggi di Jawa Timur. Kota Batu berada di bawah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Yuk, Cari Inspirasi Pesta Pernikahan di Bekasi Wedding Exhibition!

Nah, menurut Undang-Undang (UU) Perkawinan Tahun 1974, ada batasan umur seseorang untuk menikah. Jika perempuan, usia minimum menikah yakni 16 tahun. Sementara laki-laki usia minimumnya 18 tahun. Kurang dari batasan umur itu, masuk kategori nikah muda.

Dari pengamatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, ada beberapa faktor yang diduga melatarbelakangi tingginya angka pernikahan dini ini.

”Selama ini penyebabnya adalah kultur masyarakat dan perilaku seks bebas,” ungkap Kabid Keluarga Berencana (KB) DP3AP2KB Kota Batu Eni Musfirotun.

Dari beberapa kasus yang ditemui di lapangan, menurut Eni, banyak warga yang kurang memahami bahaya nikah muda ini.

Eni juga menyampaikan adanya hubungan antara tingginya nikah muda dengan jumlah putus sekolah. Hal ini didasarkan pada realitas di lapangan bahwa kebanyakan pengajuan nikah dini berasal dari para siswa yang baru saja lulus SMP.

“Mereka enggan melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Justru ingin menikah,” tutur Eni.

Baca Juga: Di Tanggal Cantik Pernikahan, Pembuat Roti Buaya Banjir Pesanan

Dengan begitu, Eni berharap pihaknya bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam mengawal fenomena ini.

“Apakah angka pernikahan dini tersebut juga berimbas pada angka putus sekolah. Jika iya, harusnya bisa dibenahi bersama-sama,” tandas Eni.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait