URstyle

Persebaran COVID-19 di Kota Medan, 8 Kecamatan Zona Merah

Anita F. Nasution, Senin, 20 April 2020 15.51 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Persebaran COVID-19 di Kota Medan, 8 Kecamatan Zona Merah
Image: Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). (Ilustrasi/ANTARA/Septianda Perdana)

Medan - Kota Medan menjadi lokasi penyebaran virus COVID-19 tertinggi di Sumatera Utara. 

Hingga kini sudah ada sebanyak 59 pasien positif terinfeksi COVID-19 yang berasal dari Kota Medan. 

Lewat unggahan Humas Pemko Medan, penyebaran virus COVID-19 membuat sejumlah wilayah di Kota Medan tengah berada pada zona merah dan zona kuning penyebaran. 

Dari unggahan tersebut, sebanyak 8 Kecamatan di Kota Medan kini tengah berada pada zona merah.

Zona merah tersebut ditentukan lewat beberapa kasus yaitu adanya pasien positif, pasien meninggal serta jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah lebih dari 10 kasus. 

1587372609-IMG-20200420-130804.jpg

Daerah yang berada di zona merah tersebut adalah Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan,  Medan Johor, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Tembung.

Selain itu, 13 kecamatan lainnya juga tengah berada di zona kuning.

Yaitu Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Perjuangan, Medan Area, Medan Polonia, Medan Baru dan Medan Maimun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait