URnews

Personel Polisi Percut Sei Tuan Aniaya Saksi Kasus Pembunuhan

Anita F. Nasution, Jumat, 10 Juli 2020 15.08 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Personel Polisi Percut Sei Tuan Aniaya Saksi Kasus Pembunuhan
Image: Ilustrasi garis polisi. (Istimewa)

Medan - Seorang buruh bangunan yang menjadi saksi kasus pembunuhan seorang warga di Percut Sei Tuan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Sarpan pria berusia 57 tahun yang merupakan warga Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut menceritakan bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan yang terjadi terhadap pria bernama Dodi Somanto. 

Sarpan yang kini berstatus sebagai saksi tersebut pun menderita luka disekujur tubuh dan wajahnya akibat penyiksaan tersebut. 

Akibat kejadian tersebut, Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda) pun langsung melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyeret personil kepolisian tersebut. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan bahwa pihak Polda tengah melakukan penyelidikan, apabila pelaku terbukti bersalah maka akan ada sanksi yang diberikan. 

"Saat ini sudah dalam proses penyelidikan Bid Propam Polda Sumut. Pokoknya yang terlibat dalam proses perkara dalam menangani kasus itu, bila terbukti bersalah tentu akan diberikan sanksi," ujar MP Nainggolan pada Kamis, 9 Juli 2020 dikutip dari Antara.

Personel kepolisian yang diketahui melakukan penyiksaan tersebut telah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait