Petinggi Sunda Empire Ajukan Penangguhan Penahanan

Bandung - Setelah beberapa waktu lalu sempat menghebohkan Indonesia, petinggi Sunda Empire akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Namun, Rangga Sasana, yang ditahan di Rutan Polda Jawa Barat sejak ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Dilansir Antara, kuasa hukum Rangga yang bernama Mishabul Huda mengatakan penangguhan penahanan itu diajukan karena Rangga memiliki ide dan gagasan yang baik tentang kebangsaan.
"Kita mengajukan permohonan untuk mendapat salinan BAP (berita acara pemeriksaan). Kemudian kita meminta penangguhan penahanan," kata Misbahul di Polda Jawa Barat, Selasa.
Menurutnya penangguhan penahanan ini telah diatur dalam hukum dan jadi hak setiap orang yang ditahan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Pemimpin Sunda Empire Jadi Tersangka
Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Anak kandung Rangga yang akan menjamin penangguhan penahanan tersebut.
Misbahul mengatakan anak Rangga telah memastikan bahwa ayahnya itu tidak akan melarikan diri selama proses hukum berlangsung.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Erwin Syahrudin mengatakan bahwa Rangga saat ini dalam keadaan sehat. Selain itu, Rangga juga masih tetap dengan pendiriannya terkait Sunda Empire.
"Beliau masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," kata Erwin.