PM Malaysia Jamin Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Negaranya

Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Ismail Sabri Yaakob siap menjamin penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di negaranya. Hal itu disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia, Jumat (1/4/2022).
Presiden Jokowi menjelaskan, MoU tersebut mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia. Menurut Jokowi, MoU akan ditindaklanjuti di lapangan.
“Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita. Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya mengutip laman Setkab, Jumat.
Jokowi juga mendorong agar kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, seperti kerja sama perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa.
“Hal lain yang kita bahas kembali dalam pertemuan ini adalah mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas darat. Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negoisasi ini diintensifkan,” ujarnya.
Selain itu, kedua pemimpin juga membahas mengenai masih maraknya kasus penyelundupan orang.
“Kita sepakat untuk mulai membahas kerja sama penanganan penyelundupan orang, termasuk di penegakan hukumnya,” tandasnya
Adapun MoU itu ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M.