URnews

Polda Sumut Copot Jabatan Perwira Polisi yang Gelar Pesta Pernikahan

Anita F. Nasution, Senin, 5 Oktober 2020 18.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Sumut Copot Jabatan Perwira Polisi yang Gelar Pesta Pernikahan
Image: Ilustrasi pernikahan bahagia. (Pixabay)

Medan - Polda Sumatera Utara akhirnya mencopot seorang oknum perwira polisi yang menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi COVID-19 urbanreaders

Sebelumnya video pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu itu sempat viral di media sosial dan menjadi pembahasan netizen.

Dalam video yang tersebar, terlihat para tamu undangan yang hadir tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan menggunakan masker.

Melihat kejadian tersebut, pihak Polda Sumatera Utara lewat Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja menyampaikan bahwa Polda Sumut mengambil keputusan melakukan pencabutan jabatan sebagai sanksi dari perbuatanya tersebut.

Oknum perwira yang menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai tersebut dinilai telah melanggar maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penanganan penyebaran virus COVID-19.

"Polda Sumatera Utara sudah memberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja kepada wartawan di Medan, Minggu (4/10).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait