URtrending

Polemik Surati Camat, Stafsus Andi Taufan Dapat Teguran Keras

Anisa Kurniasih, Rabu, 15 April 2020 20.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polemik Surati Camat, Stafsus Andi Taufan Dapat Teguran Keras
Image: CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, saat diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). (ANTARA)

Jakarta - Polemik surat kepada camat yang dikirimkan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra nampaknya masih berlanjut.

Sebelumnya, Andi telah meminta maaf dan sudah menarik kembali surat yang ditujukan ke camat untuk mendukung program relawan desa lawan COVID-19 tersebut.

Namun rupanya Kantor Staf Presiden (KSP) dari pihak Istana menyebut Andi Taufan sudah mendapat teguran.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral, menyebut Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra tidak diberi sanksi guys namun, bos PT Amartha Mikro Fintek itu mendapat teguran keras.

Andy mengatakan, surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan pribadi Andi Taufan.

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny kepada wartawan,  Selasa (14/4/2020).

Donny menyebut tak perlu ada sanksi yang diberikan kepada Andi Taufan karena sudah ada permintaan maaf.

Menurut dia, hal yang terpenting adalah kesalahan yang dilakukan Andi tak boleh diulangi lagi di kemudian hari.

"Jadi saya kira itu kesalahan yang tidak bisa atau tidak boleh diulang lagi yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka," kata  Donny Gahral Adian.

Sementara terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan hal tersebut dikembalikan kepada Andi.

"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia.

Seperti diketahui, Andi Taufan sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah Covid-19 yang dilakukan perusahaan milik Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Andi menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi melalui keterangan tertulisnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait