URtainment

Polisi Bakal Periksa 5 Artis Terkait Kasus DNA Pro Pekan Ini

Shelly Lisdya, Selasa, 19 April 2022 12.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Bakal Periksa 5 Artis Terkait Kasus DNA Pro Pekan Ini
Image: Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Dok. PMJ)

Jakarta - Kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro masih terus diselidiki polisi. Sejumlah figur publik yang diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro juga turut diperiksa.

"Jadi satu minggu ini ke depan ada lima figur publik yang akan dimintai keterangan penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Gatot mengatakan, pada Rabu (20/4/2022) penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dilanjutkan hari Kamis (21/4/2022), pesinetron Billy Syahputra dan Yosi 'Project Pop' juga akan dimintai keterangan terkait robot trading DNA Pro.

"Jumat, 22 April itu inisialnya N (Novela) juga diperiksa. Yang disebutkan kemarin itu banyak perubahan," jelasnya.

Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik, sehingga dijadwalkan ulang.

"Untuk E (Ello) dijadwalkan ulang, termasuk R (Rossa) juga diminta untuk re-schedule," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait